Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS Partai Golkar Soedeson Tandra merespons soal polemik Setya Novanto yang bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi dari pemerintah. Ia mengatakan semua pihak memaafkan Setya Novanto yang telah menjalani masa hukumannya.
"Beliau kan udah selesai menjalani hukuman, ya kita ini jangan, Tuhan saja mengampuni orang. Masa manusia enggak mengampuni? ya kan? itu aja,” kata Soedeso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8).
Ia mengatakan semua orang sama di mata hukum sehingga Setya Novanto berhak mendapatkan remisi.
"Kita harus memegang prinsip Equality before the law. Persamaan dihadapan hukum. Apakah itu kasus mencuri, Pembunuhan, korupsi. Begitu yang bersangkutan dihukum Maka namanya terpidana. Terpidana berhak mendapatkan remisi," kata Soedeson.
Ia mengatakan ketika terpidana memenuhi syarat maka berhak mendapatkan remisi. Ia menilai Setya Novanto telah memenuhi syarat karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman
"Jadi kalau kami itu adalah bagian dari hak beliau sebagai seorang terpidana yang berkelakuan baik dan sebagainya Yang mendapatkan remisi. Kan persamaan di depan hukum," katanya.
Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-E) Setya Novanto telah bebas bersyarat. Dia keluar dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat sesuai dengan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK).
"Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Istana Merdeka, Minggu (17/8).
Dia mengatakan, semestinya Setya Novanto bebas sejak 25 Juli 2025. Setnov mendapatkan masa pengurangan hukuman berdasarkan hasil PK.
"Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya," tutur Agus. Dia menyatakan, Setnov juga tak lagi diwajibkan melapor lantaran telah membayar denda. "Tidak ada. Karena kan denda subsider sudah dibayar," jelasnya. (P-4)
PEMBEBASAN bersyarat eks Ketua DPR Setya Novanto digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Partai Golkar menyatakan akan menyiapkan posisi khusus bagi Setya Novanto jika ia memutuskan kembali aktif di partai.
Status bebas bersyarat sampai 2029 yang diputuskan akan menghambat Setnov untuk beraktivitas.
KUASA hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Maqdir Ismail, menuturkan kewajiban kliennya untuk melapor setelah mendapatkan pembebasan bersyarat hanya bersifat administratif.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Nus Kei meninggal dunia akibat ditikam. Golkar mendesak polisi usut tuntas dan tangkap pelaku.
Sarmuji menilai posisi yang diemban Bahlil saat ini sangat menantang, mengingat gejolak perang di berbagai belahan dunia telah mengganggu rantai pasok energi internasional.
Musda harus menjadi momentum krusial untuk melahirkan strategi nyata dalam menjawab tantangan zaman, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan ekonomi daerah.
Soedeson menyoroti perbedaan mendasar antara istilah perampasan, penyitaan, dan pemulihan aset dari kacamata teori hukum.
Jaro Ade mengucapkan selamat dan terima kasih sebesar besarnya kepada seluruh panitia OC dan SC yang melaksanakan Musda dengan sukses dan kondusif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved