Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OMBUDSMAN mempertanyakan kinerja Otoritas Jasa Keuangan dalam menghadapi kasus Jiwasraya. Karena itu, pihaknya berencana menurunkan tim khusus untuk menyelidiki lemahnya pengawasan hingga kasus gagal bayar Jiwasraya bisa terjadi.
"Kami melakukan upaya review kasus ini. Kami rencana bikin tim khusus untuk turun sendiri," kata anggota Ombudsman RI Bidang Ekonomi Dadan Supardjo Suharmawijaya saat diskusi populi center dengan topik 'Mencoba Mengerti Kerumitan Masalah Jiwasraya', di The MAJ Senayan, Jakarta, Sabtu (18/1).
Menurutnya, ada dugaan dan indikasi asuransi Jiwasraya sengaja main mata dengan perusahaan lain dengan tujuan investasi. Semata, demi mendongkrak nilai saham perusahaan meski cukup berisiko.
"Kami juga ingin lihat titik-titik krusial yang harus ditindaklanjuti, misalkan tadi ada kemungkinan kongkalikong antara beberapa asuransi BUMN dengan perusahaan-perusahaan yang ditanamkan dana dari perusahaan asuran ini," ujar Dadan.
Dari laporan buku tahunan, ada kecurigaan yaitu tidak bisa diakses oleh publik. Keganjalan tata kelola ini lah yang menjadi tugas dari tim khusus Ombudsman.
"Kami punya kewajiban publikasi laporan keuangan penting. Karena ada laporan keuangan yang tidak utuh dan sesuatu yang ditampilkan tidak bisa dibaca oleh publik. Kecurigaan dari kami laporan tahunan ditempatkan ditempat lain tidak bisa dipublikasi atau diakses," tuturnya.
Baca juga: Terapkan UU TPPU dalam Kasus Jiwasraya
Kasus Jiwasraya bermula dari laporan pengaduan masyarakat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi sejak 2014 sampai 2018.
Jiwasraya melalui unit kerja pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis menjual produk JS Saving Plan dengan tawaran persentase bunga tinggi berkisar antara 6,5% dan 10% sehingga memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp53,27 triliun.
Hingga Agustus 2019, Jiwasraya menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Jiwasraya membutuhkan dana Rp32,89 triliun agar bisa mencapai rasio Risk Based Capital (RBC) minimal 120%. Secara umum, RBC adalah pengukuran tingkat kesehatan finansial suatu perusahaan asuransi, dengan ketentuan OJK mengatur minimal batas RBC sebesar 120%.
Terdapat empat alternatif penyelamatan Jiwasraya, mulai dari strategic partner yang menghasilkan dana Rp5 triliun, inisiatif holding asuransi Rp7 triliun, menggunakan skema finansial reasuransi sebesar Rp1 triliun dan sumber dana lain dari pemegang saham sebesar Rp19,89 triliun. Jadi, total dana yang dihimpun dari penyelamatan tersebut sebesar Rp32,89 triliun.
Saat ini, ada delapan perusahaan yang tertarik menyuntikan dana untuk pemulihan Jiwasraya. Nantinya, satu perusahaan dengan penawaran terbaik akan dipilih menjadi pemegang saham di Jiwasraya Putra sebagai anak usaha dari Jiwasraya.
Jiwasraya Putra telah membuat perjanjian kerja sama distribusi, salah satunya melalui kerja sama kanal pemasaran bancassurance. Kerja sama tersebut akan menggandeng perusahaan BUMN seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Pegadaian, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Kereta Api Indonesia.(OL-5)
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
KETUA DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan jika jabatan komisaris BUMN yang diisi anggota partai politik hanya ditujukan pada partainya. Banyak anggota partai lain di BUMN.
KURSI komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampak menjadi sarana untuk balas budi dari kepentingan politik pemegang kekuasaan.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved