Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dengan Ombudsman meneken nota kesepahaman (MoU) dalam rangka meningkatkan kerja sama dan koordinasi serta peningkatan kapasitas kelembagaan. Penandatangan dilakukan Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dan Sekretaris Jenderal Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu di Aula Gedung MK (12/10). Penandatanganan itu disaksikan oleh Wakil Ketua MK Aswanto dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai.
"Dengan ombudsman RI, nota kesepahaman ditandatangani juga dalam kerangka untuk bersama-sama sama dan bersinergi dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan masing-masing institusi," ujar Guntor saat menyampaikan laporan.
Nota kesepahaman itu juga dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas layanan publik yang dilakukan oleh MK.
“Sebagai lembaga negara dengan fungsi mengawasi pelayanan publik, tentu saja Ombudsman seiring dengan penandatanganan nota kesepahaman ini akan semakin berperan penting dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas layanan publik yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi, dalam hal ini melalui Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.
Adapun Amzulian menyebut, selama kurun waktu 2014 – 2019, laporan tentang MK hanya tercatat empat laporan. Keempatnya, sambungnya, sudah diputus dan tidak terbukti. Ia juga mengungkapkan pentingnya nota kesepahaman untuk masing-masing lembaga bisa saling belajar dan bekerja sama.
“MoU adalah hal penting. Namun lebih penting agar kedua lembaga dapat saling belajar dan bekerja sama,” jelasnya.
Nota kesepahaman ini mencakup kegiatan terkait penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan MK dan Ombudsman yakni pemanfaatan fasilitas video conference, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, seminar, diskusi dan kegiatan ilmiah tentang fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh MK maupun Ombudsman. (OL-8)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved