Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pelanggaran menjual lebih rendah dari harga banderol disebabkan dari aturan yang memungkinkan menjual di bawah 85% dari harga banderol menjadikan harga rokok tetap murah.
BEA Cukai Surakarta bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng dan DIY, menindak rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 2.160.000 batang.
Produksi SKT mengalami peningkatan 17,6 persen pada 2020 menjadi 55,96 miliar batang dibandingkan produksi tahun sebelumnya yakni 47,57 miliar batang.
Salah satunya, upaya pengendalian konsumsi rokok di Tanah Air. Termasuk mendukung target RPJMN, yakni perokok usia 10-18 tahun ditargetkan turun menjadi 8,7% pada 2024.
Kenaikan CHT dinilai tidak efektif mengurangi bahkan menghentikan konsumsi rokok, karena perokok meyakini rokok merupakan kebutuhan primer.
Jika tujuan pemerintah untuk mengurangi generasi muda perokok, langkah tersebut sangat tepat, bahkan kenaikan cukainya harus lebih dari itu.
Agar bisa tetap berproduksi dan laku di pasaran, dia berharap, ada perimbangan dalam menindak peredaran rokok ilegal agar bisa bersaing secara adil di pasaran.
Penaikan itu didasari pada upaya menekan prevalensi merokok dan menjaga penerimaan negara.
PEMERINTAH memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 12,5% dan berlaku efektif pada 1 Februari 2021.
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 12,5% dan berlaku efektif pada 1 Februari 2021
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah tidak menaikkan cukai tembakau karena dampaknya akan sangat riskan.
APTI mengkritisi rencana pemerintah untuk tetap bersikeras menaikan tarif cukai sigaret kretek mesin (SKM), yang konon, berada dalam kisaran 13% hingga 20%.
Lima hal yang dipertimbangkan tersebut yakni mengurangi prevalensi angka merokok pada anak-anak dan perempuan, perlindungan, dan mendukung petani tembakau.
Sesuai usulan yang disampaikan Formasi kepada pemerintah, kenaikan diharapkan maksimal 7% untuk sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).
Pemerintah dikatakan akan menaikan cukai rokok setelah Pilkada serentak bulan Desember.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.04/2020. Aturan itu menggolongkan cartridge dalam kategori ekstrak atau esense tembakau.
Padahal daya beli masyarakat turun sehingga memilih membeli rokok yang harganya lebih murah, dibandingkan sebelum pandemi.
Hal tersebut disampaikan pengurus APTI masing-masing, seperti Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI Agus Pamuji, Ketua APTI Barat Suryana, Ketua APTI Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahminudin.
BUPATI Tegal Umi Azizah berharap Kementerian Keuangan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) segmen sigaret keretek tangan (SKT) pada 2021.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) serentak menolak rencana penaikan cukai tembakau pada 2021.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved