Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Pasalnya keputusan itu memberi dampak negatif bagi petan dan buruh pabrik tembakau.
Kemenkeu telah mengatur penyederhanaan golongan cukai rokok dari 12 golongan menjadi 5 golongan pada 2021.
Salah satu pertimbangannya adalah jumlah perokok usia muda dan perempuan yang meningkat.
Perkembangan situasi terakhir menunjukkan peningkatan cukup tajam prevalensi perokok usia anak dan remaja dari 7,2% menjadi 9,1%.
ASOSIASI perusahaan rokok kecil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) mendesak pemerintah melakukan percepatan
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai penaikan cukai rokok hingga 23% pada tahun depan merupakan hal yang wajar.
Yang pertama adalah untuk menurunkan angka konsumsi rokok. Kemudian untuk meningkatkan penerimaan negara.
Jika cukai rokok naik 23% dan HJE naik 35%, industri harus menyetor cukai hingga Rp185 triliun di 2020. Itu belum termasuk Pajak Rokok 10% dan pajak pertambahan nilai 9,1% dari HJE
Penaikan cukai rokok demi menekan laju konsumsi rokok yang makin sulit ditahan, terutama dari kelompok perempuan, anak-anak, dan remaja.
Pihaknya juga memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah terkait kebijakan tarif cukai ke depan.
Penaikan cukai rokok demi menekan laju konsumsi rokok yang makin sulit ditahan, terutama dari kelompok perempuan, anak-anak, dan remaja.
Dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2020, pendapatan cukai direncanakan sebesar Rp179,2 triliun.
Hal itu sebagaimana penerimaan cukai tahun depan yang ditargetkan tumbuh 9%.
KEBIJAKAN diskon rokok yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai No 37 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, menjelaskan terdapat tiga temuan utama dari hasil kajian Indef terkait kebijakan cukai rokok.
KPK dinilai dapat memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan pemerintah mengevaluasi kebijakan tarif cukai rokok.
Kenaikan tarif cukai yang dilakukan hampir setiap tahun tidak efektif menurunkan konsumsi masyarakat terhadap rokok.
PEMERINTAH didesak untuk segera merealisasikan penggabungan batasan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM)
INDUSTRI rokok elektrik terus bertumbuh pesat sejak dinyatakan legal oleh pemerintah pada 18 Juli 2018, yang kini ditetapkan sebagai Hari Vape Nasional.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved