Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Surakarta bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng dan DIY, menindak rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 2.160.000 batang.
"Penindakan kami lakukan beberapa hari lalu. Rokok ilegal jutaan batang yang diangkut truk itu kami sita, dan dua orang yang merupakan sopir dan kenek juga diamankan," UJAR Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, di Solo, Jumat (12/2).
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayaj Bea Cukai Jateng-DIY, Moch. Arif Setijo menambahkan, pihaknya terus memberikan dukungan, agar kasus kasus pelanggaran hukum yang merugikan negara ditindak tegas tanpa kompromi.
"Kami, dalam hal ini Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Surakarta selalu bersinergi dan saling mendukung dalam penanganan kasus kasus pelanggaran cukai yang merugukan negara," ujar Arif.
Dia katakan, karena obyek penindakan kali ini adalah hasil tembakau yang bercukai, yang merugikan keuangan negara. Karena itu sinergi DJBC Jateng-DIY adalah memberikan penguatan.
Penindakan truk bermuatan rokok ilegal dilakukan di gerbang tol Colomadu, Karanganyar yang merupakan salah satu wilayah kerja di bawah Kantor Bea Cukai Surakarta. Pengemudi truk berinisal Km dan kernet ER ikut diamankan bersama barang bukti.
Rokok ilegal itu berasal dari wilayah Jawa Timur dalam perjalanan menuju Jakarta. "Begitu informasi jelas, kami adakan pengawasan di jalan yang dimungkinkan menjadi rute perjalanan. Ketika lewat gerbang tol Colomadu, kami hentikan, dan langsung digiring ke Kantor Bea Cukai, untuk digeledah," imbuh dia.
Ternyata dalam penggeledahan di bak truk ditemukan 270 kardus karton polos, berisi rokok SKM (sigaret kretek mesin) dengan merk Partisipasi Bold berisi 20 batang per bungkus, tanpa pita cukai.
"Jadi modus yang digunakan tersangka pelaku menggunakan kardus karton berisi minuman manis yang bermerek sebagai penutup kardus karton polos yang berada di belakangnya. Ketika dibongkar isinya rokok Partisipasi Bold," kata dia lagi.
Penindakan atas rokok ilegal kali ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp1.447.891.200,-. Kedua pelaku saat ini berada di bawah pengawasan Bea Cukai Surakarta untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut. (OL-13)
Baca Juga: Warga Diminta Waspada Bencana dan Amankan Dokumen Penting
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan penambahan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai berlaku paling lambat Mei 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved