Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku 1 Februari 2021, sudah melewati berbagai pertimbangan.
Salah satunya, upaya pengendalian konsumsi untuk mendukung RPJMN melalui penurunan konsumsi rokok. Khususnya, pengguna usia 10-18 tahun yang ditargetkan turun menjadi 8,7% pada 2024.
"Prevalensi rokok untuk perempuan dan anak-anak diharapkan bisa diturunkan. Terutama anak usia 10-18 tahun. Target penurunan dalam RPJMN itu 8,7% pada 2024," jelas Ani, sapaan akrabnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1).
Baca juga: Ini Strategi Pemerintah untuk Bangkitkan Ekonomi Nasional
Dalam merangkai kebijakan CHT, lanjut Ani, pemerintah selalu berpedoman pada keseimbangan, yakni pengendalian konsumsi dan aspek tenaga kerja. Khususnya, buruh rokok yang mencapai 158 ribu orang dan petani tembakau tercatat 526 ribu kepala keluarga (KK).
Selanjutnya, pemerintah melihat keseimbangan dari aspek penerimaan negara. Target penerimaan CHT pada 2021 sebesar Rp173,78 triliun. Lalu, ada pertimbangan rokok ilegal. Apalagi tarif CHT semakin tinggi, semakin tinggi pula insentif pengawasan terhadap rokok ilegal.
"Sebanyak lima tujuan yang tidak selalu satu arah jalannya. Sehingga, kami mencari keseimbangan," imbuh Bendahara Negara.
Baca juga: Pasar Sambut Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Rupiah Menguat
Untuk jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) mengalami kenaikan. Di antaranya, SKM I naik 16,9%, SKM IIA naik 13,8% dan SKM IIB naik 15,4%. Sementara itu, SPM I naik 18,4%, SMP IIA naik 16,5% dan SPM naik IIB 18,1%.
"SKM dan SPM yang perusahaan menggunakan mesin dinaikkan tinggi, karena memang perusahaan besar. Sedangkan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan pertimbangan buruh, tidak dinaikkan CHT," paparnya.(OL-11)
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Banyaknya lapisan dalam struktur tarif cukai rokok mempengaruhi besarnya cukai yang dikenakan pada produk-produk tembakau di Indonesia.
Kabupaten Lamongan berhasil raih predikat terbaik nomor satu pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Tingginya kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara tahunan dinilai mengancam keberlangsungan industri, yang turut berdampak kepada para pekerjanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved