Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CEO dan Founder Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah S Saminarsih menjelaskan untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Dengan meningkatnya cukai rokok, maka harga rokok juga naik. Ditambah adanya pelarangan penjualan rokok ketengan sehingga diharapkan menurunkan perokok remaja.
"Kalau soal rokok itu kan memang kita dari awal mengadvokasikan agar dikenakan cukai, sehingga harga rokok itu memang meningkat secara signifikan dan betul-betul bisa mengontrol konsumsi," kata Diah saat dihubungi, Kamis (1/8).
Baca juga : Penjualan Rokok Ketengan Bisa Meningkatkan Perokok Remaja
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 Prevalensi perokok aktif di Indonesia terus meningkat. Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun.
Selain itu ia juga berharap larangan iklan rokok juga diimplementasikan dengan baik sehingga tidak ada lagi iklan rokok baik di media digital. Diketahui dalam Pasal 446 Ayat (1) PP Nomor 28 Tahun 2024 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyebutkan setiap orang yang memproduksi, mengimpor, dan/atau mengedarkan produk tembakau dan rokok elektronik dilarang mengiklankan di media sosial berbasis digital.
"Kita juga menginginkan agar pembatasan iklan promosi dan sponsor perokok itu terus dikerjakan," ucapnya.
Baca juga : Rokok Batangan Jadi Pemicu Kenaikan Prevalensi Perokok Remaja
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menilai dalam PP 28/2024, larangan penjualan rokok secara ketengan tercantum dalam Pasal 434 Ayat (1). Aturan itu menegaskan penjualan rokok tidak lagi boleh diedarkan dalam kemasan 'kiddie pack' atau kurang dari 20 pcs kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.
"Seharusnya pemerintah mempertimbangkan kebutuhan rakyat dengan perekonomian rendah seperti kuli bangunan, buruh kasar dan kelompok masyarakat bawah lainnya," ujar Luluk.
Ia menilai kebijakan pelarangan penjualan rokok ketengan akan sangat berpengaruh di tengah kelesuan konsumsi masyarakat saat ini. Seharusnya pemerintah turut mempertimbangkan kebutuhan ekonomi rakyat kecil dalam membuat kebijakan.
Baca juga : Lemahnya Aturan Pengendalian Sebabkan Tingginya Konsumsi Rokok Remaja
"Pelarangan ketengan sungguh sangat tidak peka dan tidak adil khususnya bagi pedagang kecil seperti asongan, warung-warung kecil, dan konsumen kelas bawah," ungkapnya.
Luluk pun menyoroti bagaimana rokok ketengan atau eceran sebenarnya juga mengakomodir masyarakat yang bukan perokok berat. Sebab mereka tidak membutuhkan membeli rokok dalam jumlah banyak.
(Z-9)
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan penambahan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai berlaku paling lambat Mei 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
Data Lentera Anak pada 2021 menunjukkan bahwa 88,1 persen anak yang terpapar iklan rokok elektronik menemukannya di media sosial.
Guru Besar FKUI Prof. Agus Dwi Susanto menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan untuk mencegah penggunaan vape pada remaja di tengah masifnya promosi.
Kebijakan fiskal melalui tarif cukai merupakan instrumen global yang efektif untuk membatasi akses masyarakat terhadap rokok.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved