Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LENTERA Anak menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam upaya menekan paparan iklan yang menargetkan anak dan remaja di platform digital. Langkah ini dinilai penting di tengah meningkatnya promosi produk berisiko, khususnya produk tembakau, yang kini semakin masif di ruang digital.
Fenomena promosi tembakau saat ini tidak lagi terbatas pada iklan konvensional. Perubahan strategi pemasaran membuat produk tersebut dipromosikan melalui media sosial, konten gaya hidup, hingga keterlibatan influencer, yang kerap sulit dikenali sebagai bentuk iklan. Kondisi ini memperluas jangkauan promosi hingga ke kelompok usia anak dan remaja.
Data Lentera Anak pada 2021 menunjukkan bahwa 88,1 persen anak yang terpapar iklan rokok elektronik menemukannya di media sosial. Sementara itu, survei Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) mencatat 61 persen remaja pernah melihat iklan produk tembakau di YouTube.
Temuan ini pun diperkuat oleh studi jurnal Tobacco Control (2022) yang menyebutkan 51 persen remaja di Indonesia terpapar promosi rokok secara daring, dengan 41 persen di antaranya dipengaruhi oleh konten influencer atau figur publik di media sosial.
Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari menilai bahwa pernyataan Menteri Komdigi merupakan respons penting terhadap kondisi tersebut.
"Industri tembakau telah mengalihkan strategi pemasaran mereka dari media konvensional ke platform digital. Kami melihat pergeseran modus, dari iklan banner biasa menjadi promosi terselubung melalui gaya hidup yang menargetkan anak sebagai konsumen baru," kata Lisda dalam keterangannya, Jumat (24/4).
Ia juga menyoroti maraknya promosi terselubung yang dapat diakses oleh semua kalangan usia.
"Dan yang membahayakan, produk tembakau itu lebih banyak diiklankan sebagai sebuah gaya hidup, tanpa menjelaskan dampak merokok terhadap kesehatan," tambahnya.
Lentera Anak turut menyambut pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di ranah digital. Kebijakan ini diharapkan dapat mempertegas tanggung jawab platform digital dalam menjaga keamanan pengguna usia anak.
Sebagai regulator teknis, Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki peran penting dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, termasuk dalam penerapan larangan iklan rokok di media sosial sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Lisda menekankan pentingnya penguatan mekanisme implementasi kebijakan tersebut.
"Komitmen pemerintah perlu didukung oleh mekanisme implementasi yang kuat dan terintegrasi. PP TUNAS membuka peluang agar perlindungan anak tidak hanya bergantung pada mekanisme pelaporan dan penghapusan konten, tetapi juga melalui tanggung jawab platform untuk mencegah distribusi promosi produk tembakau kepada anak," tegas Lisda.
Untuk itu, Lentera Anak mendorong adanya sinkronisasi antara PP 28/2024 dan PP TUNAS, sehingga platform digital tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam mendeteksi serta membatasi penyebaran promosi terselubung yang menyasar anak.
Ke depan, Lentera Anak menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan serta memperkuat upaya perlindungan anak melalui pendekatan safety by design.
Lembaga ini juga mengajak berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan masyarakat sipil, untuk berkolaborasi menciptakan ekosistem digital yang aman dan bebas dari paparan zat adiktif bagi anak dan remaja. (H-2)
Guru Besar FKUI Prof. Agus Dwi Susanto menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan untuk mencegah penggunaan vape pada remaja di tengah masifnya promosi.
Kebijakan fiskal melalui tarif cukai merupakan instrumen global yang efektif untuk membatasi akses masyarakat terhadap rokok.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
Satu tahun sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, kekhawatiran terhadap dampaknya terus bergulir.
Sejumlah studi menunjukkan perisa pada produk tembakau, terutama rasa buah dan manisan, dapat memotivasi anak muda mencoba produk tembakau.
Menurut Global Youth Tobacco Survey, sebanyak 3-5 remaja melihat iklan rokok di media televisi, media luar ruang, dan tempat penjualan.
Larangan pemajangan iklan rokok dalam di tempat umum pukul industri periklanan
Aturan ketat pengendalian produk tembakau rokok eceran dan rokok elektronik diharapkan mengurangi prevalensi perokok remaja dan pemula.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved