Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KABUPATEN Lamongan berhasil raih predikat terbaik nomor satu di Jawa Timur terkait hasil evaluasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2023. Nilai evaluasi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang didapat Kabupaten Lamongan ialah 5,67 dari skala 6.
DBH CHT sendiri merupakan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada pemerintah daerah, dengan komposisi sesuai yang ditetapkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dituturkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi capaian tersebut dapat diwujudkan melalui kolaborasi dalam melakukan gempur rokok illegal di Kabupaten Lamongan.
“Kegiatan gempur rokok ilegal terus kita masifkan, karena memang adanya rokok ilegal sangat merugikan. Tentu cara kita melakukan gempur rokok ilegal tidak hanya memberikan informasi edukatif dan ketegasan pidana, melainkan juga dilakukan melalui sosialisasi yang dikemas secara rekreatif. Seperti yang digelar malam ini, yakni pagelaran wayang,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat berkesempatan membuka pagelaran wayang dalam rangka gempur rokok ilegal dan peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 455 tahun, Sabtu (1/6) di halaman Pemkab Lamongan malam hari.
Baca juga : Penerimaan Cukai Rokok Turun Bukan Berarti Kurangi Konsumsi Rokok Masyarakat
Disampaikan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai TMP B Gresik Eko Rudi Hartono, Kabupaten Lamongan mampu melampaui target cukai. Pada tahun 2023 Kabupaten Lamongan ditargetkan cukai sebanyak 693,2 Miliar dan berhasil merealisasikan sebesar 746,3 Miliar.
“Pemkab Lamongan sangat bagus dalam mengelola DBH CHT, angka tersebut akan berpengaruh pada peroleh DBH CHT Kabupaten Lamongan untuk tahun selanjutnya. Pada tahun 2024 dicanangkan Kabupaten Lamongan akan memperoleh DBH CHT sebesar 58 Miliar,” kata Eko Rudi Hartono saat hadir memberikan sosialisasi terkait rokok ilegal kepada masyarakat Lamongan.
Pada sosialisasinya Eko Rudi menyampaikan ciri-ciri rokok ilegal yang harus dihindari oleh masyarakat. Diantaranya meliputi harga yang murah, tidak ada pita cukainya, atau ada pita cukai tapi tidak sesuai peruntukannya (pita cukai bekas) dan atau pita cukai palsu.(Z-8)
Perlindungan bagi industri sigaret kretek tangan (SKT) sebagai segmen padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia dinilai masih lemah.
Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini dinilai masih belum efektif dalam menekan prevalensi perokok dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Sejumlah tokoh masyarakat peduli industri tembakau mengadakan diskusi yang menggarisbawahi peran besar industri tembakau kontribusi perekonomian nasional dan kesejahteraan petani.
Untuk mendukung semangat para buruh dan petani tembakau di Kabupaten Klaten agar mereka tetap beraktivitas di bidang pertembakauan, pemerintah memberikan BLT.
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Banyaknya lapisan dalam struktur tarif cukai rokok mempengaruhi besarnya cukai yang dikenakan pada produk-produk tembakau di Indonesia.
Tingginya kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara tahunan dinilai mengancam keberlangsungan industri, yang turut berdampak kepada para pekerjanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved