Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ALIANSI Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) serentak menolak rencana penaikan cukai tembakau pada 2021.
Organisasi yang menaungi buruh pabrik rokok dan petani tembakau ini berharap pemerintah setidaknya harus melindungi sektor sigaret keretek tangan (SKT) dengan tidak menaikkan cukai SKT alias menetapkan cukai SKT sebesar 0%.
"Kami berharap Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan perlindungan kepada SKT demi kelangsungan hidup pekerja linting dan petani tembakau, caranya dengan tidak menaikkan tarif cukai SKT," ujar Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo kepada media, kemarin.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, pada 2019 serapan tenaga kerja IHT mencapai 4,28 juta pekerja di industri manufaktur dan distribusinya serta 1,7 juta pekerja di perkebunan tembakau. Di antara serapan tenaga kerja tersebut, sebagian besar bekerja sebagai buruh di sektor SKT. Adapun pekerja di sektor SKT didominasi oleh perempuan sebagai buruh linting.
Budidoyo mengatakan kondisi IHT yang tengah terpuruk akibat pandemi dan penaikan cukai tahun ini menyebabkan serapan tembakau dan cengkih menurun drastis. "Turunnya produksi dan penjualan rokok ini turut berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat petani tembakau dan cengkih serta pekerja linting rokok," katanya.
Penurunan produksi memicu pengurangan serapan tembakau sebesar 50.000 ton dari 50.000 hektare lahan pertanian tembakau. Apalagi, sektor SKT menggunakan lebih banyak tembakau dan cengkih sebagai bahan baku ketimbang rokok mesin. Jika SKT dibebani dengan kenaikan cukai, kemiskinan di daerah sentra industri tembakau pasti terjadi.
Selain itu, pada segmen rokok mesin, AMTI menolak tegas kenaikan cukai eksesif. Budidoyo berharap penaikan cukai pada rokok mesin disesuaikan dengan angka inflasi alias satu digit saja.
Ketua Umum FSP Sudarto juga mendesak pemerintah untuk melindungi pekerja di industri IHT dari kenaikan cukai tembakau. Apalagi, banyak buruh anggota FSP RTMM telah kehilangan pekerjaan akibat tutupnya banyak pabrik rokok. (RO/E-3)
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa terjadi deflasi sebesar 0,18% pada Juli 2024 secara month to month (mtm). Deflasi pada Juli merupakan yang terdalam dibandingkan Juni 2024.
Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimabngan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
INFLASI umum terus melambat menjadi 2,51% secara year on year (yoy) pada Juni 2024. Ini turun dari 2,84% (yoy) pada Mei 2024.
Aparsi ketar-ketir akan kehilangan omzet triliunan rupiah dari aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Banyaknya lapisan dalam struktur tarif cukai rokok mempengaruhi besarnya cukai yang dikenakan pada produk-produk tembakau di Indonesia.
Kabupaten Lamongan berhasil raih predikat terbaik nomor satu pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Tingginya kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara tahunan dinilai mengancam keberlangsungan industri, yang turut berdampak kepada para pekerjanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved