Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kebijakan IHT Harus Bisa Lindungi Segmen Sigaret Kretek Tangan

Despian Nurhidayat
23/7/2024 09:17
Kebijakan IHT Harus Bisa Lindungi Segmen Sigaret Kretek Tangan
Ilustrasi(Antara)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, Iwan, mengungkapkan industri hasil tembakau (IHT) merupakan sektor yang memberikan pengaruh signifikan bagi perekonomian Jawa Timur. Subsektor industri pengolahan itu memberikan kontribusi terbesar kedua pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Industri Pengolahan Jawa Timur.

“Selain itu, industri SKT berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja karena merupakan industri padat karya, dan memiliki keterkaitan erat antara sektor hulu hingga ke hilir. Ini melibatkan lebih dari 300 ribu petani tembakau dan cengkih,” ujar Iwan melalui keterangan resmi, Selasa (23/7).

Oleh karena itu, Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimbangan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja, khususnya di Jawa Timur.

Baca juga : Perlindungan terhadap Industri Sigaret Kretek Tangan Dinilai Masih Lemah

“IHT memberikan multiplier effect khususnya dalam sektor sosial atau penyedia lapangan kerja. Sektor ini dikategorikan sebagai labor intensive baik dalam guna mendukung aktivitas on-farm hingga off-farm. Namun, di sisi lain, konsumsi rokok memiliki risiko bagi kesehatan. Oleh karena itu dibutuhkan keselarasan dalam upaya edukasi bagi konsumen rokok, serta upaya perlindungan bagi pelaku tata niaga pertembakauan di Jawa Timur mulai dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Berdasarkan data triwulan I-2024, perekonomian Jawa Timur mengalami pertumbuhan sebesar 4,81 persen (y-on-y) dengan nilai PDRB Rp764,33T, di mana sektor Industri Pengolahan menjadi penopang utama struktur ekonomi Jawa Timur dengan kontribusi sebesar 31,54 persen terhadap PDRB Jawa Timur.

Iwan menjelaskan sub-sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) berkontribusi sebesar 22,78 persen, menjadikannya sub-sektor dengan kontribusi nilai ekonomi terbesar setelah Industri Makanan & Minuman. Jawa Timur sendiri merupakan provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia dengan sumbangsih sebesar 43,9% dari total produksi nasional.

Pada 2023, tercatat terdapat 1.041 unit IHT di Jawa Timur. Sebanyak 91,64% di antaranya memproduksi SKT dalam skala besar dan menengah dengan nilai produksi kurang lebih 195 miliar batang di tahun 2023. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya