Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Menurut Bahlil banyak investasi di Batam yang seharusnya terealisasi dan memberikan keuntungan bagi negara namun akibat persoalan sengketa sehingga menjadi lambat.
Dalam waktu satu atau dua hari ini semuanya sudah bisa mengikuti Inpres Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
Ada gubernur yang tidak mengikuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
Presiden juga mencermati Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mampu menyelesaikan sejumlah persoalan terkait investasi di wilayah lain.
Kemudahan berusaha bertujuan menarik investor menanamkan modal di seluruh Indonesia. Jangan lagi ada ego sektoral, baik di pemerintah pusat maupun daerah.
Bahlil memastikan bahwa tidak akan ada lagi tindak pidana untuk permasalahan perizinan
Badan Koordinasi Penanaman Modal mengungkapkan virus korona belum berdampak pada arus investasi di Indonesia. Namun, tetap mencermati isu yang menjadi perhatian global.
Saat ini, berbagai upaya pembenahan untuk mempermudah proses izin usaha telah dilakukan pemerintah.
Diharapkan perusahaan yang sudah tercatat di BEI dan memiliki rencana pengembangan, serta perluasan usaha, dapat difasilitasi secara maksimal oleh BKPM
"Ada beberapa agenda penting Bapak Kepala BKPM, diantaranya akan berjumpa dengan sekitar delapan korporasi global."
Selama ini investor yang paling aktif berasal dari Asia Timur, sedangkan investor Timur Tengah banyak yang belum berinvestasi khususnya di sektor-sektor strategis.
Bahlil menegaskan, hingga kini investasi dari Negeri Tirai Bambu ke Indonesia masih tetap stabil dan belum ada gejolak yang negatif.
Firman menegaskan bahwa investasi hendaknya tidak menghalalkan secara cara, khususnya terkait denganKementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
TARGET investasi yang dicanangkan tahun ini sebesar Rp792 triliun diprediksikan melampaui target.
Per Oktober 2019 realisasi investasi sudah mencapai Rp601 triliun. Artinya, untuk merealisasikan target investasi, BKPM tinggal menuntaskan realisasi sebesar Rp191 triliun.
Menurutnya revitalisasi industri tekstil merupakan masalah serius yang harus ditangani bersama antara pengusaha dan pemenritah
BKPM mendorong pengusaha untuk kembali meningkatkan produksi mereka agar pasar Indonesia tidak terus dibanjiri tekstil impor.
"Untuk kasus di Pelabuhan Marunda, yang pasti kami fokus pada realisasi investasi," ujar Direktur Wilayah II BKPM Rita kepada Media Indonesia, Kamis (5/12).
Pemerintah menargetkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia di peringkat 50 pada 2021, lalu masuk peringkat 40 di tahun-tahun berikutnya.
“Presiden Jokowi memerintahkan kewenangan perizinan sepenuhnya dikembalikan ke BKPM, semua untuk hal kemudahan berusaha di BKPM," kata Pramono
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved