Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memaparkan penyebab terhambatnya pertumbuhan investasi di Indonesia, salah satunya disebakan karena korupsi yang masih ringgi.
"Indeks persepsi korupsi Indonesia masih cukup tinggi yakni berada di urutan 85 dari 180 negara," kata Bahlil saat konferensi pers RUU Cipta Kerja secara viertual, Selasa (8/9).
Faktor lainnya yakni inefisiensi perekonomian Indonesia yang ditunjukkan dari rasio efisiensi investasi atau Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia mencapai 6,6. Angka tersebut masih terlalu tinggi dan belum cukup efisien dibandingkan negara tetangga seperti Thailand 4,4; Malaysia 4,5; Vietnam 4,6; dan Filipina 3,7.
"Jika izin investasi dari pengusaha ditahan, lalu harus kompromi pengusaha pun terpaksa cari cara dan pasti banyak caranya. Nah ini yang harus dihentikan karena akan membuat ICOR tidak terlalu positif," ujar Bahlil.
Sehingga yang perlu dilakukan yakni efisiensi regulasi. Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dinilai bisa mengatasi korupsi terkait izin yang ada di daerah.
Bahlil menyebutkan korupsi terkait izin kerap kali terjadi di daerah dan sudah bukan rahasia lagi. Sehingga membuat pengusaha mencari cara lain seperti lobi-lobi atau kompromi agar izin bisa keluar.
"Sehingga membuat investasi terhambat karena arogansi sektoral," ucapnya.
Bahlil menjelaskan dalam RUU Ciptaker izin lokasi investasi diberikan kepada daerah setelah dari diberikan waktu oleh Presiden. Jika daerah tidak kunjung memberikan izin maka akan ditarik ke pusat.
"Setelah dari Pusat maka kan dikembalikan ke daerah, kementerian, atau lembaga disertai dengan norma standar NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria)," ungkap mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.
Selain itu, yang menghambat investasi masuk yakni kinerja logistik Indonesia masih tertinggal dari negara lain. Peringkat Logistic Perfomance Index (LPI) Indonesia ada di urutan 46, sementara Malaysia 41, Vietnam 39, Thailand 32, dan Singapura urutan 7.
"Adapun indikator yang memperlihatkan Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga yakni berupa upah minimum, kenaikan upah, tarif listrik, regulasi, tenaga kerja, dan tanah kita kalah saing disitu" pungkasnya. (OL-4)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
INCREMENTAL Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dinilai masih perlu diperbaiki guna mendorong investasi yang lebih efisien di Tanah Air.
Indonesia mempunyai hubungan sejarah yang panjang dengan negara-negara Teluk seperti Saudi Arabia, Ini Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Oman, dan Kuwait.
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penghargaan khusus dalam Best Insurance Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Investortrust
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved