Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus menjajaki relokasi investasi perusahaan-perusahaan asing. Saat ini satu perusahaan asal Korea Selatan tengah berkoordinasi intensif untuk relokasi ke Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah.
Direktur Promosi Sektoral BKPM Imam Soejoedi mengatakan minat serius yang ditunjukkan perusahaan Korea Selatan ini segera direspons Tim Satgas Relokasi Investasi. Walaupun masih dalam keterbatasan mobilisasi akibat pandemi covid-19, BKPM tetap memberikan pendampingan secara penuh kepada perusahaan.
"Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia akan memenuhi kebutuhan perusahaan untuk dapat segera merealisasikan rencana relokasi investasinya ke Indonesia. Dalam kunjungan ini, kami melibatkan konsorsium pembangunan KIT Batang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama atas pentingnya investasi ini segera direalisasikan," jelas Imam dikutip dari siaran pers, Jumat (14/8).
Imam menambahkan perusahaan yang akan merelokasi perusahaannya tersebut bergerak di bidang usaha industri kaca, dengan rencana investasi US$330 juta yang akan dilakukan dalam dua tahap. Secara keseluruhan, potensi penyerapan tenaga kerja Indonesia diperkirakan mencapai 1.100 orang.
"Ini harus kita dukung. Perwakilan perusahaan yang datang akan segera melaporkan hasilnya kepada kantor pusatnya di Korea Selatan. Kalau berjalan sesuai rencana, dalam waktu dekat konsorsium pengembang KIT Batang dan perusahaan akan menandatangani kesepakatan untuk pembuatan rencana pengembangan kawasan dan utilitas pendukung utama," lanjut Imam.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan komitmen relokasi investasi 7 perusahaan asing dengan total investasi mencapai US$850 juta atau sekitar Rp11,9 triliun.
Perusahaan-perusahaan ini memindahkan pabriknya dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, Taiwan, Thailand, Malaysia dan Korea Selatan. Di tahapan selanjutnya, ada 17 perusahaan yang dijajaki oleh BKPM dengan potensi investasi senilai US$37 miliar atau setara Rp518 triliun. (E-3)
KOREA Selatan memiliki persoalan pada negara yang cukup serius yaitu mengenai jumlah populasi warganya. Jumlah penduduk Korsel mengalami penyusutan tajam akibat menurunnya angka kelahiran
Kemenperin mengungkapkan bahwa indeks kepercayaan industri (IKI) pada Juli 2024 berada di angka 52,4. Hal tersebut menandakan IKI pada Juli 2024 ini melambat sebesar 0,10 poin
BPP HIPMI Banom Womenpreneur menggelar konferensi pertamanya yang berfokus pada hilirisasi industri sebagai langkah menuju Indonesia Emas
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
INDONESIA memiliki potensi geotermal terbesar di dunia, diperkirakan mencapai 24 gigawatt (GW). Namun hanya sekitar 10% dari kapasitas yang saat ini dimanfaatkan.
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved