Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
STAF Khusus Bidang Hubungan Daerah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Habel Melkias Suawe meninggal dunia di apartemen di Semanggi, Jakarta pada Kamis (3/9).
"Pak Habel meninggal dunia karena sakit jantung," ungkap Juru Bicara BKPM Tina Talisa saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (4/9).
Baca juga: Menpora Era Orba, Abdul Gafur, Meninggal Dunia
Menurut Tina, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat ini sedang mengurus persiapan pemakaman Habel. Rencananya jenazah akan dipulangkan ke Jayapura, Papua.
Jenazah mantan Bupati Jayapura dua periode tersebut disemayamkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
"Pak Kepala BKPM sedang mengurus persiapan pemakaman. Pak Kepala juga akan ke Jayapura," terang Tina. (X-15)
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved