Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mengatakan mengurus investasi di Indonesia banyak hantunya. Hal ini terlihat ketika anggaran jumbo sebesar Rp708 triliun yang dibiarkan mangkrak.
"Saya cerita sedikit, waktu saya masuk di BKPM ada dana Rp708 triliun yang mangkrak tidak bisa dieksekusi. Jadi ternyata ngurus investasi di kita ini banyak hantunya," kata Bahlil saat webinar 75 Tahun Merdeka dari Institute Peradaban, Rabu (12/8).
Baca juga: Bahlil Imbau Daerah Lain Tiru Kebijakan Banyuwangi untuk UMKM
Bahlil mengungkapkan banyak hal-hal yang sebelumnya tidak pernah terkuak, begitu dilihat ternyata ada banyak bagian yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan regulasi. Sebagai contoh angka Rp708 triliun merupakan akumulasi investasi 4-5 tahun, tapi memiliki 3 masalah yakni izin dari pemerintah pusat, izin lokasi aerah, dan soal tanah.
"Ribetnya minta ampun. Ini ada hantu tanah dan hantu izin ini tidak terdeteksi oleh undang-undang (UU) yang bisa menyelesaikan ini adalah orang yang pernah menjadi hantu," sebutnya.
Saat ini, BKPM telah menyelesaikan Rp410 triliun atau 58% dari Rp708 triliun investasi mangkrak. Penyelesaian investasi kecil pun sudah diselesaikan hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden. Karena investasi yang nominal kecil pun akan memberikan kontribusi memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Perusahaan yang difasilitasi oleh BKPM antara lain Rosneft senilai Rp211 triliun, PT Vale Indonesia Rp21 trilun, Hyundai Rp39 triliun, Nindya Rp9,5 triliun, Lotte Chemical Rp61 triluin, Tanjung Jati Power Rp38 triliun, Kobexindo Rp14 triliun.
Tenaga Listrik Bengkulu Rp5,2 triliun, Galempa Sejahtera Bersama Rp2 triliun, PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dengan nilai investasi Rp 1,8 triliun, dan lainnya.
Selain itu, investasi yang masuk akan memberikan kontribusi bagi negara. Bahlil juga menyayangkan pendapatan negara saat ini masih bergantug pada pajak.
Baca juga: Ke Abu Dhabi, Bahlil Ingin Tarik Investasi dari Timur Tengah
"Negara ini 76% dari pajak hampir Rp1.800 triliun menggantungkan pada pajak dan yang terbesar adalah pajak badan. Yang diremas perusahaan yang sama, sehingga kita perlu membuat sapi-sapi baru agar bisa diremas," jelasnya.
"Persoalan membangun nilai tambah sehingga pemerintah memaksakan investor membangun pabrik dalam negeri," pungkasnya. (Iam/A-3)
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved