Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi yang sempat mandek sudah mencapai 58%. Adapun nilainya berkisar Rp 410 triliun.
Total nilai investasi yang terhambat mencapai Rp 708 triliun. “Dari Rp 708 triliun yang mandek, sudah eksekusi sebesar Rp 410 triliun atau 58%,” jelas Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/7).
Bahlil memastikan tahun ini pemerintah fokus menyelesaikan investasi yang mangkrak. Apabila dapat diselesaikan tahun ini, lanjut dia, dapat menjadi tabungan Indonesia pada 2021 mendatang. Bahkan, proses bisnis bisa dimulai pada tahun ini.
Baca juga: Ekonomi Anjlok, Singapura Masih Jadi Investor Utama di Indonesia
“Pada 2020, kami fokuskan untuk eksekusi realisasi investasi mangkrak. Kalau mereka bisa realisasi di 2020, ini bisa jadi tabungan di 2021,” ungkapnya.
Di samping itu, BKPM melaporkan realisasi investasi di Indonesia pada kuartal II 2020 sebesar Rp 191,9 triliun. Angka ini turun 3,4% dibandingkan realisasi kuartal II pada 2019. Pun, juga turun 8,9% dari realisasi kuartal I 2020 ini.
“Realisasi kita di kuartal II 2020 sekitar Rp 191,9 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 263 ribu orang. Capaian ini bukan hasil dari yang direncanakan BKPM. Karena target kami di kuartal II 2020 sebesar Rp 200 triliun,” pungkas Bahlil.(OL-11)
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved