Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta pengusaha asal Jakarta tidak mengintervensi investor asing yang datang ke Jawa Barat.
Sebab, dia tidak ingin putra daerah hanya menjadi penonton saat investor membangun proyek di wilayah Jawa Barat. "Ini mohon juga dicatat agar investasi di Jawa Barat itu partner-nya memaksimalkan pengusaha Jawa Barat,” ujar Ridwal dalam groundbreaking pabrik milik PT Meiloon Technology Indonesia di Subang, Selasa (21/7).
“Itu pesan paling penting. Kenapa? Karena 53% ekonomi Indonesia dikuasai oleh 1% kelompok. Menurut saya ini jauh dari sila kelima (Pancasila)," pungkas Ridwan.
Baca juga: Menkeu Pastikan Gaji ke-13 Cair Pada Agustus
Lebih lanjut, dia menekankan Jawa Barat memiliki banyak pengusaha yang berkompeten. Sehingga, dapat menjalin kerja sama dengan investor asing yang datang ke Indonesia.
“Di sini padahal ada yang memadai, tetapi tidak ada diajak sebagai bagian pembangunan. Hanya sebagai penonton," tuturnya.
Senada, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, berharap daerah dapat memanfaatkan aliran investasi asing dengan menggandeng pekerja lokal.
Baca juga: Jokowi: Tujuh Perusahaan Segera Relokasi Pabrik ke Indonesia
"Atas perintah Presiden, setiap investasi di daerah harus gandeng pengusaha lokal, bukan yang ada di Jakarta saja. Yang punya bangsa ini anak-anak negeri dari pelosok desa, perkampungan, pesisir, maupun gunung," kata Bahlil dalam keterangan resmi.
Dia pun menegaskan agar tidak ada yang menghalangi investor asing di Indonesia. "Tidak saatnya lagi halangi investor. Sekarang zamannya kolaborasi antara daerah, pusat dan investor. Bukan lagi zamannya kucing-kucingan," tandasnya.(OL-11)
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Persoalannya ialah tumpang tindih kawasan hutan dengan tanah warga, tanah kas desa dan tanah adat.
Kadispar Bandung Barat mengaku penutupan tempat wisata mulai berlaku Rabu (16/6) namun pengelola belum menerima SE dari pemerintah daerah
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
"Saya meyakini pemerintah Saudi sahabat bIndonesia. Selama kita bisa meyakinkan protokol kesehatan, terseleksi, sudah divaksinasi, dll saya kira bisa,' ujarnya
Pertemuan antara kedua tokoh harus dilihat bukan saja dari sisi substansi, tapi juga simbolnya
AHY mengaku Emil merupakan mitranya dalam berpolitik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved