Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut memberikan uang ke eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup namanya dalam persidangan.
Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain
Ipi enggan memerinci cara Azis merekomendasikan Robin ke Rita. Namun, cara itu diduga melanggar hukum.
Azis membantah memiliki kedekatan khusus dengan Robin maupun menanyakan soal perkara.
Azis membantah keterangan saksi yang menyatakan dirinya memiliki delapan penyidik KPK yang bisa digerakkannya.
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju meminta maaf kepada Azis Syamsuddin di persidangan Tipikor.
Pasalnya, keterangan mantan Wakil Ketua DPR itu bertolak belakang dengan sejumlah saksi, yang telah dihadirkan dalam sidang sebelumnya.
Jaksa KPK akan menghadirkan Azis karena keterangannya sangat dibutuhkan dalam pembuktian perkara ini.
Rita Widyasari bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar.
Rita bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Delapan bekingan Azis Syamsuddin itu diduga KPK diramaikan Novel untuk memancing isu tes wawasan kebangsaan (TWK) agar tidak pudar.
KPK sudah mulai melakukan pencarian di dalam tubuhnya sejak lama untuk mencari pegawai lain yang ikut menerima suap seperti yang dilakukan mantan Penyidik Stepanus Robin Pattuju.
Dalam persidangan, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sempat mengungkap adanya sosok atasan di KPK yang disebut Robin.
Informasi terkait orang dalam Azis itu sebelumnya diungkap Sekda Kabupaten Tanjungbalai Yusmada dalam persidangan perkara suap penanganan perkara di Pemkab Tanjungbalai
Saat ini, tersangka Azis ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaannya tersebut, kata Ali, Azis menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya.
KPK selama ini tidak melindungi pihak mana pun termasuk pegawainya ketika terbukti melanggar hukum.
KPK akan mendalami informasi mengenai delapan pegawai KPK yang dibilang sebagai bekingan Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin menjadi tersangka tunggal dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar membocorkan kepada Syahrial bahwa ada nama mantan Wali Kota Tanjung Balai tersebut dalam sebuah berkas perkara di KPK.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved