Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan adanya delapan bekingan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hingga saat ini masih sekadar kabar burung. Lembaga Antikorupsi masih belum menemukan bukti pasti adanya bekingan Azis di markasnya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pihaknya sudah memeriksa internalnya untuk mendalami dugaan bekingan Azis itu. Bahkan, kata dia, KPK sudah mulai melakukan pencarian di dalam tubuhnya sejak lama untuk mencari pegawai lain yang ikut menerima suap seperti yang dilakukan mantan Penyidik Stepanus Robin Pattuju.
"Kalau kita katakan di tahap awal sebelum teman-teman yang masuk tes wawasan kebangsaan (TWK) itu sudah memeriksa," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Baca juga: KPK Tetapkan Adik Eks Bupati Lampung Tersangka Gratifikasi Proyek Pemkab
Karyoto mengatakan pihaknya tidak bisa menindak orang hanya didasari opini. Meskipun, dugaan bekingan Azis itu dibenarkan oleh mantan Penyidik Novel Baswedan. KPK butuh bukti untuk mempercayai adanya bekingan Azis Syamsuddin di dalam kantornya.
"Nama-nama di situ tidak ada," ujar Karyoto.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut punya delapan orang bekingan di KPK. Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui hal tersebut. Novel mengaku tahu karena dirinya merupakan orang pertama yang melaporkan permainan kotor mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Saat mengetahui tindakan Robin, Novel tidak percaya dia bermain sendiri.
"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya," kata Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu, 6 Oktober 2021.
Novel tidak memerinci nama-nama orang yang diduganya membantu Robin. Namun, dia yakin orang-orang itu terafiliasi dengan Azis Syamsuddin. Nama-nama itu sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tetapi tidak jalan," tutur Novel. (Medcom.id/OL-4)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta menjelaskan pemberian fasilitas khusus di Rumah Tahanan atau Rutan KPK.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk perkara tersangka Rita Widyasari (RW).
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK terkait penyuapan terhadap mantan Penyidik Lembaga Antirasuah Stepanus Robin Pattuju.
KPK memeriksa mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin terkait dugaan pencucian uang dan suap yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widysari.
MANTAN Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikonfirmasi sudah keluar dari penjara sejak 18 Agustus 2023. Namun, kebebasannya masih bersyarat.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved