Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo (GSW), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahannya. Selain tindakan pemerasan, Gatut juga diduga terlibat dalam pengaturan vendor alat kesehatan (alkes) dan penyedia jasa keamanan yang terkait dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tulungagung.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan intensif, ditemukan bukti kuat bahwa Gatut melakukan intervensi dalam proses pengadaan lelang di RSUD Tulungagung serta beberapa instansi lainnya.
"Dalam pemeriksaan intensif kepada para pihak, GSW juga diduga melakukan pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD, dengan menitipkan vendor agar dimenangkan," ungkap Asep melalui keterangannya, Minggu (12/4).
Tak hanya dalam pengadaan alat medis, Gatut juga diduga mengatur pengadaan jasa penunjang operasional RSUD, seperti penyediaan tenaga kerja. Gatut diduga memastikan bahwa rekanan pilihannya memenangkan kontrak pengadaan jasa cleaning service dan keamanan.
"GSW juga diduga melakukan pengaturan agar rekanannya menjadi pemenang dalam pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security," tambah Asep.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW). Dalam prosesnya, Gatut diduga menggunakan surat pernyataan mundur tanpa tanggal untuk menekan pejabat di Pemkab Tulungagung agar menyetorkan uang miliaran rupiah.
"Setelah pelantikan pejabat baru, GSW meminta mereka menandatangani surat pernyataan mundur tanpa tanggal. Surat ini kemudian digunakan sebagai alat untuk menekan pejabat agar menyetorkan uang," jelas Asep.
Asep menambahkan bahwa dokumen pengunduran diri ini sengaja disimpan oleh Gatut untuk memastikan loyalitas pejabat. "Surat ini tidak diberikan salinan kepada pejabat dan tidak dicantumkan tanggalnya, yang membuatnya bisa digunakan sebagai alat tekanan," terangnya.
Bagi pejabat yang dianggap tidak loyal, Gatut mengancam akan menggunakan surat itu untuk memecat mereka atau memaksa mereka mundur dari jabatan.
Berdasarkan hasil penyidikan, Gatut diduga meminta uang senilai Rp5 miliar dari 16 pejabat melalui ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG). Uang yang diminta bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.
KPK kemudian menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama mulai 11 hingga 30 April 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
KPK rampungkan pemeriksaan 27 pejabat Pemkab Tulungagung dalam kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Simak detail pemeriksaannya.
KPK menyita Rp95 juta dan dokumen saat menggeledah Kantor Setda Tulungagung terkait kasus pemerasan pejabat daerah.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK sita tiga koper dokumen dan uang tunai Rp95 juta dari kantor Pemkab Tulungagung terkait kasus korupsi Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan praktik pemerasan jabatan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
KPK mendalami aliran dana dugaan pemerasan oleh Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved