Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan melakukan penggeledahan maraton selama lima jam pada Jumat (17/4). Hasilnya, petugas mengangkut tiga koper besar yang diduga kuat berisi dokumen krusial dan bukti aliran dana.
Penggeledahan hari kedua ini menyasar titik-titik vital di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah. Langkah ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti terkait praktik lancung di birokrasi Tulungagung.
"Penggeledahan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung," tegas Budi.
Penyidik terpantau meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.50 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Di Dinas PUPR, penyidik menyisir ruang kepala dinas hingga bidang bina marga dan sumber daya air. Sementara di BPKAD, fokus pemeriksaan tertuju pada ruang kepala badan guna melacak skema penganggaran daerah.
Salah satu temuan paling mencolok dalam rangkaian penyidikan ini adalah adanya dokumen "surat sakti" berupa pernyataan mundur pejabat tanpa tanggal. Dokumen ini diduga menjadi instrumen untuk menyandera loyalitas para kepala dinas di bawah kendali tersangka.
KPK kini tengah melakukan analisis mendalam terhadap seluruh dokumen pengadaan dan perangkat elektronik yang disita. Langkah ini diharapkan mampu membongkar secara utuh jejaring korupsi yang merugikan keuangan daerah di Tulungagung.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran retribusi fasilitas serta pelaksanaan program pelatihan kerja selama periode 2021 hingga 2024.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Kedua terdakwa yakni Sacarias Lenggu alias Saca dan Sedelti Remi alias Delti, dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair
Eksaminasi dilakukan sebagai bagian dari pengembangan wacana akademik terkait penanganan perkara korupsi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved