KPK Periksa 27 Pejabat Tulungagung Terkait Kasus Gatut Sunu Wibowo

Media Indonesia
24/4/2026 23:10
KPK Periksa 27 Pejabat Tulungagung Terkait Kasus Gatut Sunu Wibowo
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupat(ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/nz)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan maraton terhadap 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur. Pemeriksaan yang berlangsung selama tiga hari ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan sejak Rabu (22/4) hingga Jumat (24/4) bertempat di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk memperkuat alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Data Pemeriksaan KPK di Tulungagung:
  • Total Saksi: 27 Pejabat Pemkab Tulungagung.
  • Durasi: 3 Hari (22-24 April 2026).
  • Rata-rata: 9 saksi diperiksa per hari.
  • Lokasi: Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur.

Fokus pada Dugaan Pemerasan Kepala OPD

Budi menjelaskan bahwa keterangan dari puluhan saksi tersebut sangat krusial untuk menguatkan dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tulungagung. Selain pemerasan, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi atau suap lainnya dalam perkara ini.

“Selama tiga hari ini kami telah memanggil total 27 orang saksi dari unsur pejabat Pemkab Tulungagung. Kami berharap dengan keterangan yang lengkap dan jujur, perkara ini dapat terungkap secara terang benderang,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (24/4).

Potensi Tersangka Baru

Pihak lembaga antirasuah tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara lebih lanjut. Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti tambahan yang signifikan, KPK berpeluang menetapkan tersangka baru atau menambah pasal sangkaan.

Saksi-saksi yang dipanggil kali ini mencakup pejabat yang sebelumnya pernah diperiksa maupun pihak-pihak baru yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan aliran dana atau kebijakan yang bermasalah. Seluruh hasil pemeriksaan ini nantinya akan dikompilasi sebagai dasar bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyusun surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke persidangan.

Kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo ini menjadi perhatian publik di Jawa Timur, mengingat posisinya sebagai kepala daerah. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan validasi terhadap dokumen dan keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan di Surabaya tersebut.

Tahapan Kasus Status Saat Ini
Penyidikan Pendalaman Saksi (Selesai Tahap 1)
Status Bupati Nonaktif / Tersangka

 

(Ant/H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya