Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta miris di balik kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW). Sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dilaporkan harus meminjam uang hingga menggunakan dana pribadi demi memenuhi permintaan sang Bupati.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tekanan dari pimpinan daerah tersebut memaksa para kepala dinas mencari dana dengan cara apa pun.
"Sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.
Asep memperingatkan bahwa tindakan Bupati ini dapat menimbulkan efek bola salju yang memicu modus korupsi baru di tingkat dinas. Para kepala OPD yang terdesak untuk menyetor uang dikhawatirkan akan melakukan pengaturan proyek atau menerima gratifikasi dari pihak ketiga demi menutupi 'utang' kepada Bupati.
"Ketika diminta sesuatu oleh GSW ini, tentunya para kepala OPD ini akan berusaha mencari. Kami khawatirnya nanti mengambilnya dari proyek dan lain-lain, sehingga yang dirugikan adalah masyarakat," tegas Asep.
KPK menyoroti risiko penurunan kualitas pembangunan di Tulungagung akibat praktik pemerasan ini:
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, 18 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang menjabat sebagai anggota DPRD Tulungagung.
Pada 11 April 2026, KPK resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk tahun anggaran 2025-2026.
Penyidik kini tengah mendalami lebih lanjut aliran dana dan total kerugian yang ditimbulkan dari praktik "setoran wajib" yang dibebankan kepada para pejabat daerah tersebut. (Ant/I-2)
KPK rampungkan pemeriksaan 27 pejabat Pemkab Tulungagung dalam kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Simak detail pemeriksaannya.
KPK menyita Rp95 juta dan dokumen saat menggeledah Kantor Setda Tulungagung terkait kasus pemerasan pejabat daerah.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK sita tiga koper dokumen dan uang tunai Rp95 juta dari kantor Pemkab Tulungagung terkait kasus korupsi Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan praktik pemerasan jabatan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
KPK mendalami aliran dana dugaan pemerasan oleh Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved