Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan mencengangkan terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW). Tersangka diketahui memiliki catatan khusus mengenai 'utang' para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa istilah 'utang' tersebut merujuk pada permintaan sejumlah uang yang belum disetorkan sepenuhnya oleh para kepala dinas kepada sang Bupati.
"Dia punya catatannya nih, OPD ini punya utang berapa ke Bupati GSW," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.
Asep menambahkan, Gatut Sunu memperlakukan setiap OPD di Tulungagung layaknya debitur yang memiliki kewajiban finansial pribadi kepadanya. Jika jumlah uang yang diminta belum terpenuhi, sang Bupati tidak segan-segan melakukan penagihan secara terus-menerus.
"Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta GSW, akan terus ditagih dan diperlakukan seperti halnya orang yang berutang," tegas Asep.
Proses penagihan 'utang' tersebut dilakukan secara sistematis melalui orang-orang kepercayaan Bupati:
Berdasarkan hasil penyidikan, penagihan uang kepada para kepala OPD ini dilakukan secara situasional, terutama saat Gatut Sunu memiliki keperluan mendesak atau keinginan pribadi.
"Jadi, setiap ada kebutuhan, kebutuhan pribadi, membeli apa atau pergi ke mana, perlu uang GSW-nya, langsung si YOG itu menagih," ungkap Asep Guntur.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang merupakan anggota DPRD Tulungagung.
Pada 11 April 2026, KPK resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025-2026. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut terkait aliran dana hasil pemerasan tersebut. (Ant/I-2)
KPK rampungkan pemeriksaan 27 pejabat Pemkab Tulungagung dalam kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Simak detail pemeriksaannya.
KPK menyita Rp95 juta dan dokumen saat menggeledah Kantor Setda Tulungagung terkait kasus pemerasan pejabat daerah.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK sita tiga koper dokumen dan uang tunai Rp95 juta dari kantor Pemkab Tulungagung terkait kasus korupsi Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan praktik pemerasan jabatan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
KPK mendalami aliran dana dugaan pemerasan oleh Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
KPK menyebut Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diduga kerap meminta ganti rugi (reimburse) belanja pribadi, termasuk sepatu mewah, kepada OPD.
KPK menduga Jatmiko Dwijo Saputro mengetahui praktik pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo melalui modus surat pernyataan bermeterai.
KPK ungkap pejabat OPD Tulungagung terpaksa pinjam uang hingga pakai dana pribadi untuk penuhi permintaan Bupati Gatut Sunu Wibowo. Simak dampaknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved