Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kondisi psikologis para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas dilaporkan mengalami keresahan mendalam akibat dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa keresahan ini memuncak karena para pejabat tersebut baru saja menjabat selama kurang lebih empat bulan setelah dilantik pada akhir Desember 2025.
"Para pejabat ini, kepala OPD ini, dilantik di akhir Desember 2025. Jadi, sampai saat ini baru sekitar empat bulanan kurang lebih. Nah sejauh ini, mereka baru sampai pada tahap sangat resah dengan yang disampaikan atau praktik yang dilakukan oleh GSW," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.
KPK menemukan modus pemerasan yang tergolong ekstrem. Gatut Sunu diduga mengunci loyalitas dan kepatuhan para kepala dinas dengan ancaman administratif yang fatal. Para pejabat dipaksa menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan sekaligus status aparatur sipil negara (ASN).
"Jadi, mereka tidak bisa apa-apa pada akhirnya karena terkunci oleh surat tersebut. Mau menolak, berarti di hari itu juga dia bisa diberhentikan atau mundur," ungkap Asep.
Selain ancaman jabatan, para kepala dinas juga dibayangi oleh penagihan uang yang sangat intensif:
Kasus ini terkuak setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 18 orang, termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang merupakan anggota DPRD Tulungagung.
Pada 11 April 2026, KPK resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.
Penyidik KPK saat ini terus mendalami total kerugian negara dan jumlah uang yang telah diperas dari para kepala dinas tersebut untuk kepentingan pribadi sang Bupati. (Ant/I-2)
KPK rampungkan pemeriksaan 27 pejabat Pemkab Tulungagung dalam kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Simak detail pemeriksaannya.
KPK menyita Rp95 juta dan dokumen saat menggeledah Kantor Setda Tulungagung terkait kasus pemerasan pejabat daerah.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK sita tiga koper dokumen dan uang tunai Rp95 juta dari kantor Pemkab Tulungagung terkait kasus korupsi Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan praktik pemerasan jabatan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
KPK mendalami aliran dana dugaan pemerasan oleh Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved