KPK Ungkap Skema Pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ke 16 OPD

Media Indonesia
12/4/2026 10:44
KPK Ungkap Skema Pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ke 16 OPD
Gatut Sunu Wibowo.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), diduga menargetkan setoran uang sebesar Rp5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dari target tersebut, Gatut Sunu baru merealisasikan penerimaan sebesar Rp2,7 miliar dalam kurun waktu Desember 2025 hingga awal April 2026.

"Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam.

Dua Skema Pemerasan: Ajudan hingga Geser Anggaran

Berdasarkan penyidikan KPK, terdapat dua skema utama yang digunakan tersangka untuk mengumpulkan uang dari para kepala dinas:

  1. Permintaan Langsung: Gatut Sunu meminta uang secara langsung maupun melalui perantara ajudannya kepada para kepala OPD dengan besaran mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.
  2. Manipulasi Anggaran (Kickback): Tersangka menjanjikan penambahan atau pergeseran anggaran di sejumlah OPD. Sebagai imbalannya, ia mematok jatah sebesar 50 persen dari nilai anggaran yang ditambahkan tersebut.

"Jadi, datang ke OPD, nanti saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen. Bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD tersebut," jelas Asep.

Kronologi OTT Tulungagung

  • 10 April 2026: KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung dan mengamankan 18 orang.
  • 11 April 2026: Sebanyak 13 orang, termasuk Bupati Gatut Sunu dan adiknya, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
  • Penetapan Tersangka: KPK resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lain tahun anggaran 2025-2026.

Keterlibatan Keluarga

Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga menangkap adik kandung Bupati, Jatmiko Dwijo Saputro, yang menjabat sebagai anggota DPRD Tulungagung. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus korupsi di lingkungan Pemkab Tulungagung tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan mengenai pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ant/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya