Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
“Penanganan perkara tindak pidana korupsi di KPK, saat ini, tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga, mengoptimalkan asset recovery-nya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Metrotvnews.com, hari ini.
Budi mengatakan, RUU Perampasan Aset penting untuk memaksimalkan pengambilan aset koruptor yang berasal dari uang korupsi. Saat ini, KPK masih melakukan pengkajian untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
“Kami di internal (KPK) masih melakukan pembahasan dan pengkajian,” ucap Budi.
Sebelumnya, pembahasan RUU Perampasan Aset dipastikan bakal dikebut, usai revisi KUHAP tuntas. Saat ini, pembahasan revisi KUHAP masih berproses di Komisi III DPR.
"Kalau perampasan aset langsung gas (usai KUHAP beres)," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025. (Can/P-1)
ANGGOT Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends memberikan catatan dalam pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Perlindungan hukum RUU Perampasan Aset
Rikwanto menjelaskan tantangan pengelolaan aset ke depan akan semakin kompleks.
Menurut Soedeson, pemaksaan mekanisme perampasan tanpa proses hukum pidana berisiko melanggar Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Rikwanto menekankan bahwa setiap upaya perampasan aset wajib memiliki keterkaitan hukum yang jelas dengan tindak pidana asal (predicate crime).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin menekankan perlunya aturan soal batasan waktu (tempus delicti) dalam RUU Perampasan Aset
Rullyandi menegaskan prinsip nulla poena sine culpa atau tidak ada pidana tanpa kesalahan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved