Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto meminta agar para pendukungnya tidak melakukan aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, yang rencananya akan digelar pada hari ini, Jumat (19/4). Imbauan itu disampaikan Prabowo untuk menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan.
"Saya, Prabowo Subianto, meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung Mahkamah Konstitusi ataupun di tempat-tempat lain, apalagi di jalanan. Demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, menjaga kerukunan antar seluruh rakyat Indonesia," kata Prabowo dalam sebuah video, yang diterima Kamis (18/4) malam.
Prabowo menegaskan, perolehan suara 58% di Pilpres 2024 merupakan kerja keras pendukung, relawan, dan tim pemenangan. Dia menilai tuduhan penyalahgunaan bantuan sosial dan pengerahan aparat hukum untuk memenangkan Prabowo-Gibran tidak berdasar.
Baca juga : TKN Bakal Kawal Aksi Damai Pendukung Prabowo-Gibran di MK
Prabowo memahami para pemilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 itu sangat terganggu dengan tuduhan tersebut. Kendati demikian, Prabowo meminta para pendukung untuk menahan diri dan tidak terpancing.
Prabowo mengingatkan, dengan kerukunan dan persatuan, Indonesia bisa mencapai cita-cita bangsa. Prabowo meminta kepada para pendukungnya untuk bersikap cinta pada Tanah Air dan sayang kepada sesama rakyat Indonesia.
"Hal ini tidak berarti kita lemah. Tidak, justru orang yang kuat adalah orang yang dapat mengendalikan perasaannya. Pihak yang kuat adalah pihak yang bisa menahan diri. Pihak yang kuat adalah pihak yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan atau pribadi," kata dia.
Dikabarkan, sebelumnya, pendukung Prabowo-Gibran berencana menggelar aksi di depan gedung MK, Jumat (19/4). Bahkan kepolisian juga sudah menyiapkan pengamanan untuk aksi tersebut. (Z-1)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved