Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA penerapan ambang batas berjenjang dalam pemilu memunculkan kekhawatiran tersingkirnya partai kecil dan meningkatnya suara terbuang. Namun, pengamat politik Ray Rangkuti juga menilai perubahan Undang Undang Pemilu bukan sesuatu yang mendesak.
"Saya juga tidak paham, apa kebutuhan mendesak kita dalam menyusun UU Pemilu. Sebagaimana juga saya tidak melihat bahwa parliament threshold akan menyumbang penguatan presidensialisme," ujarnya saat dihubungi, Senin (27/4).
Ia mencontohkan pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan. Pada periode pertama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dukungan parlemen hanya sekitar 46%, namun dinilai lebih optimal dibanding periode kedua yang mendapat hampir 70% dukungan.
Hal serupa terjadi pada era Presiden Joko Widodo. Menurut Ray, pada periode pertama dengan dukungan kurang dari 50%, pemerintahan tetap berjalan semestinya. Sebaliknya, ketika dukungan parlemen meningkat hingga hampir 80%, justru terjadi penurunan kualitas demokrasi.
"Malah, kala didukung hampir 80% anggota parlemen, pemerosotan demokrasi terjadi dengan sangat cepat," kata Ray.
Ia juga menyoroti kondisi pemerintahan saat ini di bawah Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal didukung sekitar 82% anggota parlemen. "Apa yang terjadi? Di semua sektor kita menurun. Di bidang ekonomi, sosial, demokrasi, pemberantasan korupsi, dan sebagainya," ujar Ray.
Dari berbagai pengalaman tersebut, Ray menyimpulkan dukungan besar di parlemen justru berpotensi mengurangi fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Sebaliknya, dukungan yang lebih kecil mendorong pemerintah bekerja lebih optimal untuk mendapatkan legitimasi publik.
"Di Indonesia, dukungan besar membuat pemerintah berjalan tanpa pengawasan. Dukungan kecil membuat pemerintah berpacu melaksanakan sebaik mungkin pemerintahan agar mendapat dukungan masyarakat," tutur Ray.
Ia menilai, fokus pembenahan seharusnya tidak diarahkan pada jumlah partai politik atau besaran ambang batas parlemen. Menurutnya, persoalan mendasar justru terletak pada belum kuatnya fungsi legislatif sebagai penyalur aspirasi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pembentukan kultur politik yang sehat, di mana partai pemenang menjalankan program pemerintah, sementara partai yang kalah berperan sebagai oposisi yang efektif.
"Jika kultur politik mendasar seperti ini tidak tumbuh, semua desain sistem pemilu akan sia-sia untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, aspiratif dan amanah," pungkasnya. (Mir/P-3)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Menurut Netty, pengesahan ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
ANGGOTA DPR RI Komisi VI Ahmad Labib mengapresiasi capaian Indonesia dalam ketahanan energi global.
Pengesahan UU tersebut dilakukan setelah melalui proses panjang dalam agenda legislasi nasional.
Ia berharap pembahasan resmi RUU Pemilu dapat segera bergulir dalam waktu dekat melalui panitia kerja (panja) atau mekanisme lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved