Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas 4% untuk partai politik yang ingin masuk ke parlemen tidak terlalu memengaruhi posisi PSI.
Dedek meyakini posisi PSI di pemilu tahun ini sudah aman, sehingga putusan MK tak begitu banyak berdampak pada partainya itu.
“Kalau kita bicara soal apakah PSI diuntungkan atau tidak, kalau berkaca pada keadaan sekarang dan optimisme, kami yakin lolos 4%. Kalau lihat real count KPU kami sudah di atas angka 3%. Sebenernya putusan itu, tidak akan membawa perubahan bagi posisi PSI,” kata Dedek kepada Media Indonesia, Jumat (1/3).
Baca juga : Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Dinilai Beri Kepastian Hukum
Meski begitu, Dedek tetap menyambut baik putusan tersebut. Bagi dia, sekecil apapun suara yang masuk partai politik merupakan suara rakyat yang berharap suaranya bisa diwakilkan di parlemen, sehingga putusan MK terkait penghapusan ambang batas 4% itu merupakan langkah maju bagi perpolitikan Indonesia.
“Sebenarnya, semenjak pemilu 2019 lalu pun, PSI sudah mengusulkan ambang batas 4% itu berpotensi menggugurkan suara rakyat. Jadi sebaiknya dihapus saja,” ujarnya.
Dedek menambahkan apabila putusan ini mengakibatkan ada begitu banyak partai politik yang masuk parlemen, hal itu bisa disederhanakan dengan merombak sistem fraksi.
“Sebenarnya kalau mau disederhanakan itu pemfraksiannya. Jangan ambang batasnya. Kalau sekarang ini fraksi per partai kan? Kalau mau disederhanakan fraksi itu ya per koalisi atau per apalah namanya. Atau misalnya seperti diusulkan oleh ketua dewan pembina kami, itu per koalisi. Bahkan, beliau mengatakan koalisi itu dibikin permanen,” pungkasnya. (Z-3)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved