Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLITISI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas 4% untuk partai politik yang ingin masuk ke parlemen tidak terlalu memengaruhi posisi PSI.
Dedek meyakini posisi PSI di pemilu tahun ini sudah aman, sehingga putusan MK tak begitu banyak berdampak pada partainya itu.
“Kalau kita bicara soal apakah PSI diuntungkan atau tidak, kalau berkaca pada keadaan sekarang dan optimisme, kami yakin lolos 4%. Kalau lihat real count KPU kami sudah di atas angka 3%. Sebenernya putusan itu, tidak akan membawa perubahan bagi posisi PSI,” kata Dedek kepada Media Indonesia, Jumat (1/3).
Baca juga : Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Dinilai Beri Kepastian Hukum
Meski begitu, Dedek tetap menyambut baik putusan tersebut. Bagi dia, sekecil apapun suara yang masuk partai politik merupakan suara rakyat yang berharap suaranya bisa diwakilkan di parlemen, sehingga putusan MK terkait penghapusan ambang batas 4% itu merupakan langkah maju bagi perpolitikan Indonesia.
“Sebenarnya, semenjak pemilu 2019 lalu pun, PSI sudah mengusulkan ambang batas 4% itu berpotensi menggugurkan suara rakyat. Jadi sebaiknya dihapus saja,” ujarnya.
Dedek menambahkan apabila putusan ini mengakibatkan ada begitu banyak partai politik yang masuk parlemen, hal itu bisa disederhanakan dengan merombak sistem fraksi.
“Sebenarnya kalau mau disederhanakan itu pemfraksiannya. Jangan ambang batasnya. Kalau sekarang ini fraksi per partai kan? Kalau mau disederhanakan fraksi itu ya per koalisi atau per apalah namanya. Atau misalnya seperti diusulkan oleh ketua dewan pembina kami, itu per koalisi. Bahkan, beliau mengatakan koalisi itu dibikin permanen,” pungkasnya. (Z-3)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Kegagalan PPP menembus Senayan berdampak pada desakan mundurnya Plt Ketua Umum PPP Mardiono
Langkah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menembus Senayan pada Pemilu Legislatif 2024 dipastikan kandas
Perludem mencatat pergeseran kursi PPP di 12 dapil. Hal itu akibat suara PPP yang tak mencapai ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen saat dikonversi.
SEBANYAK 17.304.303 suara di Pemilu 2024 terbuang akibat ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4%. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan tak bisa berbuat apapun.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep merespons soal partainya yang terancam tak lolos parlemen karena tak mencapai parliamentary threshold.
MAHKAMAH Konstitusi menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4% suara sah nasional mulai Pemilu 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved