Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERKAS perkara PT Fajar Pasir Lestari Abdul Nanang Ramis rampung dan siap menjalankan sidang dalam kasus dugaan penyuapan dalam proyek jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023.
“Jaksa KPK Rudi Dwi Prastoyo, telah selesai melimpahkan berkas perkara, dan surat dakwaan dengan terdakwa Abdul Ramis,” kata juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (4/2).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan Abdul bakal didakwa memberikan suap kepada Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Rahmat Fadjar. Penahanan untuknya kini menjadi kewenangan pengadilan tindak pidana korupsi.
Baca juga : Jaksa Bakal Bongkar Transaksi Sejumlah Kebutuhan Lukas Enembe Hari Ini
“Tempat penahanan belum dilakukan pemindahan dan masih ditahan pada Rutan cabang KPK,” ucap Ali.
Persidangan Abdul digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda. Jaksa KPK telah mengantongi sejumlah bukti untuk menguatkan tuduhannya dalam persidangan nanti.
“Dalam dakwaan tim haksa, besaran suap yang diberikan lebih dari Rp1,5 miliar termasuk pemberian motor trail merk Yamaha YZ125X warna biru dan empat ban mobil offroad,” ujar Ali.
Baca juga : KPK Serahkan Memori Banding Perkara Nurhadi
Ali belum bisa memerinci seluruh dakwaan dalam persidangan itu. Jaksa KPK kini tinggal menunggu jadwal sidang perdananya.
KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Selain Abdul, keempat tersangka lainnya yakni Direktur CV Bajasari Nono Mulyatno, menantu Abdul, Hendra Sugiarto, Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Rahmat Fadjar, dan pejabat pembuat komitmen pada pelaksanaan jalan nasional wilayah satu Kaltim Riado Sinaga.
Perkara ini dimulai ketika BBPJN Kaltim ditugaskan menjadi penyelenggara pembangunan jalan nasional. Kabupaten Paser, dan Penajam Paser Utara masuk dalam ruang lingkup instansi tersebut.
Baca juga : Acuan Pasal Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Dinilai Keliru
Proyek yang dijadikan ladang suap ini yakni peningkatan Jalan Simpang Batu-Laburan dengan nilai Rp49,7 miliar, dan preservasi Jalan Kerang-Lolo-Kuaro senilai Rp1,1 miliar.
Kedua proyek itu sejatinya sudah masuk dalam e-katalog. Namun, Nono, Abdul, dan Hendra mencoba cara curang dengan melakukan pendekatan ke Riado.?
Riado kemudian tergiur dengan tawaran tiga orang tersebut. Dia lantas mengadukan janji tersebut kepada Rahmat, dan akhirnya disetujui.
Riado dan Rahmat mendapatkan uang sepuluh persen dari nilai proyek yang didapatkan para penyuap tersebut. Rahmat mendapatkan bagian paling besar yakni sebanyak tujuh persen.
Baca juga : Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK: Ini Masuk Akal Apa Angin?
Uang yang diduga sudah diterima mencapai Rp1,4 miliar. Sebagian sudah digunakan untuk kepentingan acara tertentu. (Z-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved