Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amatir dalam menyikapi kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
Usman menyayangkan langkah KPK yang justru memilih audiensi ke Puspom TNI. Menurutnya, langkah tersebut merupakan langkah yang keliru.
“Pimpinan KPK amatir dalam kasus ini, langkah TNI juga keliru datang ke KPK, pimpinan KPK yang audiensi ke Puspom TNI juga keliru. Panglima TNI juga tak boleh diam,” tegas Usman dalam diskusi publik bertajuk Kasus Korupsi di Basarnas dan Urgensi Reformasi Peradilan Militer, Minggu (30/7).
Baca juga : Kasus Korupsi di Basarnas, YLBHI: Ada Kekacauan Koordinasi di KPK
Usman menuturkan kasus korupsi yang menjerat prajurit TNI itu ialah tindak pidana khusus yang tidak bisa lagi diperdebatkan akan diteruskan di peradilan militer maupun umum.
“Yang terjadi sekarang bukan tindak pidana umum tapi tindak pidana khusus, baik sipil, militer, polisi, sama-sama tunduk pada hukum anti korupsi ketika mereka melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Usman.
Baca juga : Posisi Erick Thohir Terus Menguat sebagai Cawapres Pilpres 2024
“Jadi kalau itu mau diperdebatkan meskinya cukup sampai pada titik siapapun orangnya kalau korupsi ya hukum tindak pidana khusus bukan peradilan umum maupun militer,” tambahnya.
Anwar menuturkan kasus ini merupakan wujud inkonsistensi kebijakan. TNI aktif, kata Anwar, boleh duduk dijabatan sipil, tapi ketika korupsi tidak mau tunduk pada hukum sipil.
“Kasus ini menghidupkan kembali status anggota TNI sebagai warga negara kelas satu. Ini merupakan wujud inkonsistensi kebijakan, TNI aktif boleh duduk di jabatan sipil, tapi ketika korupsi tidak mau tunduk pada hukum sipil,” tuturnya.
Anwar juga mendesak agar Komisi I DPR segera mengambil langkah memanggil Panglima TNI dan Menteri Pertahanan. Lalu, Komisi 3 DPR panggil pimpinan KPK, Jaksa Agung dan Polri guna membahas kasus korupsi yang melibatkan prajurit TNI.
Makanya, kalau seorang militer didgua korupsi, militer yg harus did epan duluan. Gak boleh seolah2 melindungi dengan mempertanyakan prosedur yg debatable.
Harus Diadili Secepatnya
Sementara itu, Direktur Lingkar Mardani Ray Rangkuti menantikan Menhan Prabowo Subianto untuk menyatakan sikap.
“Harus dijelaskan, dalam menghadapi kasus ini bagaimana beliau sebagai Menhan sekaligus capres,” ungkap Ray.
Ray menyatakan perlu evaluasi perlibatan TNI dalam jabatan sipil. Menurutnya, militer seringkali tak mau diakui sebagai bukan sipil, tetapi senang bekerja di ranah sipil. Namun, ketika hukum sipil diberlakukan mereka tak mau menjalankannya.
“Kita ingatkan TNI tingkat kepercayaan masyarakat sekarang baik dibandingkan insitusi negara lain. Ini menurut saya dapat mencoreng TNI,” ujarnya.
“Apa yang dilakukan militer saat ini saya kira mereka sedang menumbuhkan ketidakpercayaan masyarakat lagi terhadap TNI,” tambahnya.
Oleh karena itu, Ray mendesak agar semua prajurit TNI terlibat korupsi harus segera diadili secepat-cepatnya dan diberi sanksi dua kali lipat lebih berat dari sanksi pidana umum yang diberikan untuk sipil. (Z-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved