Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan disebut kecipratan uang suap yang berasal dari proyek pengadaan untuk program Bandung Smart City tersebut. Hal itu terungkap oleh saksi Asep Gunawan, petugas harian lepas (PHL) Operator ATCS Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7).
Asep mengungkapkan telah menerima titipan amplop yang diduga berisi sejumlah uang dari Vertical Solution Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Andreas Guntoro. Uang itu merupakan titipan yang akan diserahkan kepada Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal.
"Dari Rijal saya mendapat perintah agar uang tersebut diberikan kepada Kadishub Dadang Darmawan hingga Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan. Diberikan beberapa kali ke Pak Dadang. Hari Kamis, 13 April 2023, jumlahnya tidak tahu, (karena) yang mengantar bukan saya," jelas Asep.
Baca juga : Eks Walkot Bandung Cs Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Menurut Asep, uang titipan dari Andreas untuk Dadang, akhirnya diantarkan pegawai Dishub lainnya bernama Sandi. Ia diperintahkan Rijal mengantarkan sejumlah uang ke Rini, istri Rijal. "Waktu itu saya disuruh antar, tapi karena saya harus jemput Ibu Rini (istri Khairur Rijal), jadi yang mengantar operator, Sandi (namanya), yang sedang sedang bertugas saat itu, diberikan kepada Wanda, ajudan Kadis," terangnya.
Sepengetahuan Asep, ada perintah dari Rijal supaya uang itu juga diberikan Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan. Uang haram itu diberikan tidak secara langsung kepada Tedy, namun melalui perantara ajudannya. "Pada 14 April, Jumat pagi, saya diperintahkan mengantar amplop (ke) Pak Orcid, ajudan Pak Ketua Dewan Teddy. Tapi saya harus antar berkas ke Gedebage, jadi operator yang bertugas Robby akhirnya dia yang antar," sambungnya.
Setelah mendengar kesaksian Asep, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan akan mendalami keterangan tersebut. Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (24/7) dengan menghadirkan 5 orang saksi.
Baca juga : Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Divonis 4 Tahun Penjara
"Tadi udah diterangkan dari Asep Gunawan, ada yang diberikan ke ajudan Ketua DPRD. Tapi kita tidak tahu betul atau enggaknya, itu keterangan saksi. Nanti akan didalami lagi," ungkap Titto.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan sempat angkat bicara mengenai dugaan fee proyek yang mengalir ke lembaga yang dipimpinnya. Ia tak banyak berkomentar dan menyatakan DPRD menghormati dan mengikuti proses persidangan.
"Kalau kita menghormati proses yang sedang berjalan, mengikuti saja apa yang sedang berproses saat ini. Saya tidak bisa komentar lebih banyak, kita hormati dan ikuti saja proses itu. Tidak ada informasi (pascaAchmad dipanggil KPK) dan saya juga nggak tahu (fee 10%)," (Z-3)
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved