Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur terus digencarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini KPK memanggil Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis, untuk diperiksa sebagai saksi.
"Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Denan Matulandi Kaligis selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, (18/4).
Ali mengatakan pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, hari ini. Denan dipastikan maish hadir dalam kapasitan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tersebut. Tidak disebutkan ada tidaknya potensi ia bisa menjadi tersangka.
Baca juga: Uang Panas Kasus Korupsi Lahan Pulo Gebang Disebut THR
KPK menyatakan mereka telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi tanah Pulo Gebang. Namun, hingga saat ini nama-nama tersangkanya belum diumumkan atau belum dirilis untuk publik.
KPK juga belum memberikan penjelasan mengenai detail dan duduk perkara kasus dugaan korupsi Pulo Gebang. Mereka menyatakan hingga saat ini masih fokus melakukan penyelidikan dan pengusutan lebih dalam. Nentinya ketika hasil penyelidikan dan penyidikan telah rampung, informasi lebih lengkap baru akan disampaikan pada publik.
Baca juga: Korupsi Pulo Gebang, Mantan Anggota DPRD DKI Ikut Diperiksa KPK
Seperti diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan pengadaan tanah di Pulo Gebang awalnya ditujukan untuk pembangunan Rumah tanpa DP uang muka Rp0. Prasetyo sebelumnya juga telah diperiksa KPK dalam kasus tersebut.
Namun, saat ditemui usia diperiksa KPK, Prasetyo enggan berbicara banyak soal pengadaan tanah Pulo Gebang itu. Ia mengatakan sejak awal fraksinya di DPRD DKI menolak Program Rumah DP Rp0 tersebut.
"Fraksi PDI Perjuangan menolak DP Rp0," ujarnya. Prasetyo mengatakan ia diperiksa penyidik KPK karena jabatannya sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Ia menegaskan tidak turut serta dalam pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulogebang pada 2018-2019 tersebut.
Selain Prasetyo, pada Senin (17/4) KPK juga memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari Fs. Di hari yang sama, KPK juga memanggil Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robby.
(Z-9)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Ia beralasan tidak hadir karena rapat tersebut bukan bersifat pengambilan keputusan.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
Zita Anjani mengatakan bahwa rapat paripurna pada 29 Juli 2024 baragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna itu bukan rapat pengambilan keputusan.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin keselamatan para petugas ad hoc yang bertugas di Pilkada 2024.
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved