DPRD DKI Desak Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Peredaran Air Keras

Putri Rosmalia Octaviyani
29/4/2026 13:50
DPRD DKI Desak Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Peredaran Air Keras
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo.(Dok. Antara)

MARAKNYA kasus penyiraman air keras di Ibu Kota memicu desakan penguatan pengawasan di hulu. Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menilai inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi yang diduga menjual air keras secara bebas perlu dilakukan secara berkala dan sistematis.

Rio mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera membentuk gugus tugas khusus tingkat provinsi guna memutus rantai penyalahgunaan bahan kimia berbahaya tersebut.

"Kami mendorong pembentukan gugus tugas khusus tingkat provinsi yang terdiri dari DPRD, Pemprov, Kepolisian, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dan Kementerian Perindustrian untuk melakukan operasi rutin," ujar Rio di Jakarta, Rabu (29/4).

Evaluasi Regulasi Tiga Bulanan

Menurut Rio, langkah nyata diperlukan untuk mencegah air keras jatuh ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain sidak ke toko-toko kimia atau lokasi yang dicurigai, ia mengusulkan adanya evaluasi regulasi peredaran zat kimia setiap tiga bulan sekali.

"Kita harus melakukan operasi rutin dan sidak ke lokasi yang dicurigai menjual air keras secara bebas, serta mengevaluasi regulasi secara berkala," tegasnya.

Tolak Restorative Justice bagi Pelaku

Terkait penegakan hukum, Rio menekankan bahwa tidak boleh ada ruang bagi mediasi atau restorative justice dalam kasus penyiraman air keras. Mengingat dampak kerusakannya yang luar biasa, ia meminta aparat memberikan hukuman maksimal sesuai KUHP dan UU Tindak Kekerasan.

"Penegakan hukum harus maksimal, tanpa mediasi. Pelaku harus diancam hukuman berat," kata Rio menambahkan.

Fenomena penyiraman air keras di Jakarta telah memakan banyak korban, mulai dari figur publik seperti Novel Baswedan dan aktivis KontraS Andrie Yunus, hingga masyarakat umum, pelajar, dan ibu rumah tangga.

Penangkapan Pelaku di Jakarta Barat

Di sisi lain, upaya penindakan terus dilakukan oleh aparat kepolisian. Terbaru, jajaran Polsek Metro Jakarta Barat bersama Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pria pelaku penyiraman air keras di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng.

Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku ditangkap pada Minggu (26/4) malam. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya