Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MARAKNYA kasus penyiraman air keras di Ibu Kota memicu desakan penguatan pengawasan di hulu. Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menilai inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi yang diduga menjual air keras secara bebas perlu dilakukan secara berkala dan sistematis.
Rio mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera membentuk gugus tugas khusus tingkat provinsi guna memutus rantai penyalahgunaan bahan kimia berbahaya tersebut.
"Kami mendorong pembentukan gugus tugas khusus tingkat provinsi yang terdiri dari DPRD, Pemprov, Kepolisian, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dan Kementerian Perindustrian untuk melakukan operasi rutin," ujar Rio di Jakarta, Rabu (29/4).
Menurut Rio, langkah nyata diperlukan untuk mencegah air keras jatuh ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain sidak ke toko-toko kimia atau lokasi yang dicurigai, ia mengusulkan adanya evaluasi regulasi peredaran zat kimia setiap tiga bulan sekali.
"Kita harus melakukan operasi rutin dan sidak ke lokasi yang dicurigai menjual air keras secara bebas, serta mengevaluasi regulasi secara berkala," tegasnya.
Terkait penegakan hukum, Rio menekankan bahwa tidak boleh ada ruang bagi mediasi atau restorative justice dalam kasus penyiraman air keras. Mengingat dampak kerusakannya yang luar biasa, ia meminta aparat memberikan hukuman maksimal sesuai KUHP dan UU Tindak Kekerasan.
"Penegakan hukum harus maksimal, tanpa mediasi. Pelaku harus diancam hukuman berat," kata Rio menambahkan.
Fenomena penyiraman air keras di Jakarta telah memakan banyak korban, mulai dari figur publik seperti Novel Baswedan dan aktivis KontraS Andrie Yunus, hingga masyarakat umum, pelajar, dan ibu rumah tangga.
Di sisi lain, upaya penindakan terus dilakukan oleh aparat kepolisian. Terbaru, jajaran Polsek Metro Jakarta Barat bersama Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pria pelaku penyiraman air keras di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng.
Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku ditangkap pada Minggu (26/4) malam. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut. (Ant/H-3)
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait mandeknya penyidikan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Prinsip equality before the law harus ditegakkan dengan membawa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke peradilan umum, bukan peradilan militer.
TAUD mengungkap temuan terkait kasus percobaan pembunuhan dengan menyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta merespons perkembangan kasus kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diduga melibatkan oknum anggota Bais TNI.
Puspom TNI memastikan akan bekerja profesional dan transparan terkait kasus dugaan penyiraman air keras Aktivis Kontras Andrie Yunus yang melibatkan anggota TNI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved