Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memicu desakan kuat dari kalangan akademisi dan aktivis HAM agar proses hukum dilakukan secara transparan melalui peradilan umum. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin keadilan bagi korban sekaligus menjaga marwah negara hukum.
Pakar hukum pidana Universitas Binus, Ahmad Sofyan, menegaskan bahwa tidak boleh ada pengecualian hukum dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa prinsip equality before the law harus ditegakkan dengan membawa kasus ini ke peradilan umum, bukan peradilan militer.
“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kasus ini harus dibawa ke peradilan umum, bukan peradilan militer,” ujar Sofyan dalam diskusi publik Indonesia Youth Congress (IYC) di Jakarta, Senin (30/3).
Sofyan menilai tindakan tersebut dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana.
Karena itu, aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual atau pemberi perintah.
Ia juga menyoroti perlunya revisi UU TNI untuk menghapus imunitas dalam proses hukum demi memperkuat supremasi hukum di sistem demokrasi.
Senada dengan hal tersebut, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, melihat adanya gejala menguatnya militerisme di ruang sipil yang berpotensi mengganggu demokrasi.
Ia mencatat bahwa penyerangan terhadap Andrie terjadi tak lama setelah korban aktif melakukan advokasi publik mengenai isu remiliterisasi di kantor YLBHI dan LBH Jakarta.
“Perlu solidaritas publik untuk memastikan kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya,” tegas Ubedilah.
Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, meminta Polri segera menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membongkar kasus ini hingga ke aktor utama.
Isnur memperingatkan bahwa pembiaran terhadap pola teror dan intimidasi kepada aktivis akan mencederai citra pemerintah dalam perlindungan HAM.
“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir karena hanya negara yang memiliki kewenangan dan sumber daya untuk mengungkapnya,” jelas Isnur.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menambahkan bahwa pihaknya terus konsisten mendorong reformasi sektor keamanan. Ia mendukung penuh langkah Polri untuk tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan.
Jane mengingatkan bahwa Presiden Prabowo sendiri telah menyebut insiden ini sebagai bentuk terorisme.
"Hal tersebut juga sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut kasus penyiraman sebagai bentuk terorisme yang harus dibongkar secara tuntas," pungkasnya. (Z-1)
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengungkap kondisi kesehatan aktivis KontraS Andrie Yunus yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSCM setelah disiram air keras.
Hasanuddin menjelaskan bahwa persoalan ini berakar pada belum adanya revisi terhadap Undang-Undang tentang Peradilan Militer.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat pada TNI memeriksa empat tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus
TIM advokasi untuk Demokrasi mendatangi Bareskrim Polri melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus mendorong pengusutan dengan pasal terorisme
AKTIVIS yang juga Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus berterima kasih pada publik yang telah memberi dukungan dan mengawal kasus penyiraman air keras
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved