Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat pada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memeriksa empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menjelaskan surat mengirimkan surat itu kepada TNI.
"Kita juga masih menunggu untuk mendapatkan akses untuk memeriksa empat orang tersangka," ujarnya di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/4).
Komnas HAM, sambung dia meminta keterangan dari tersangka. Tujuannya mendalami fakta-fakta baru dengan data pembanding dari informasi-informasi yang telah didapatkan dari berbagai pihak.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan telah memanggil Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Rabu (1/4) berkoordinasi mengenai perkembangan kasus.
"Salah satu yang kita minta agar proses penyidikan di Puspom berjalan secara transparan," kata pramono,
Ia mengatakan Komnas HAM minta tiga hal, salah satunya diberikan akses untuk bertemu pelaku.
Diharapkan pemeriksaan dapat dilakukan, Jumat (10/4). Namun itu masih menunggu persetujuan Puspom TNI. (Ant/H-4)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengungkap kondisi kesehatan aktivis KontraS Andrie Yunus yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSCM setelah disiram air keras.
Hasanuddin menjelaskan bahwa persoalan ini berakar pada belum adanya revisi terhadap Undang-Undang tentang Peradilan Militer.
TIM advokasi untuk Demokrasi mendatangi Bareskrim Polri melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus mendorong pengusutan dengan pasal terorisme
AKTIVIS yang juga Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus berterima kasih pada publik yang telah memberi dukungan dan mengawal kasus penyiraman air keras
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved