Atasi Parkir Liar, DPRD DKI Desak Penerapan Sistem Nontunai di Tanah Abang

Golda Eksa
24/4/2026 11:33
Atasi Parkir Liar, DPRD DKI Desak Penerapan Sistem Nontunai di Tanah Abang
Ilustrasi .(MI)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menerapkan sistem parkir nontunai (cashless) secara menyeluruh di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret untuk memberantas praktik parkir liar yang kian menjamur dan meresahkan masyarakat.

Kenneth, yang juga menjabat sebagai Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta, menegaskan bahwa penataan parkir harus dimulai dari titik-titik krusial yang menjadi sorotan publik.

"Kalau kita bicara Jakarta, kita bingung mau mulai dari mana karena parkir liar sudah menjamur. Kita mulai saja dari Tanah Abang. Bisa tidak kita terapkan sistem cashless? Kita harus punya keberanian," ujar Kenneth di Jakarta, Kamis (23/4).

Identifikasi Parkir Resmi vs Liar
Pria yang akrab disapa Bang Kent ini menjelaskan bahwa digitalisasi sistem pembayaran akan mempermudah pihak berwenang dalam membedakan titik parkir resmi dan ilegal. Hal ini akan mempermudah petugas dalam melakukan penindakan hukum di lapangan.

"Dengan skema cashless, akan ketahuan mana parkir yang resmi dan mana yang liar. Yang liar ya harus ditindak tegas, kalau perlu ditangkap dan dibina agar ada efek jera," tegasnya.

Selain aspek penertiban, rapat Pansus tersebut juga menyoroti pentingnya validasi serta verifikasi data objek pajak parkir. Menurut Kent, akurasi data sangat krusial untuk mengidentifikasi potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap optimal.

Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha perparkiran diperlukan guna menciptakan iklim pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

"Melalui kolaborasi ini, kita harapkan pengelolaan parkir ke depan lebih berbasis data yang valid, sekaligus mampu mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) secara berkelanjutan," tambah Anggota Komisi C DPRD DKI tersebut.

Audit Investigatif Vendor Parkir
Tak hanya di area terbuka, Kent juga menyoroti dugaan kebocoran pendapatan daerah pada pengelolaan parkir di pusat perbelanjaan, termasuk praktik layanan valet yang kerap dikeluhkan warga.

Sebagai seorang Certified Forensic Auditor (CFrA), ia menekankan perlunya audit investigatif terhadap vendor-vendor pengelola parkir pihak ketiga guna mencegah manipulasi laporan pendapatan.

“Harus ada audit menyeluruh terhadap sistem pencatatan transaksi, termasuk verifikasi data mentah, bukan hanya sekadar laporan agregat dari vendor," tutupnya. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya