Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berupaya mencari oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fakta itu terungkap dari keterangan kakak angkatan pendidikan kepolisian AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi.
"Ya betul, beliau (Azis) sempat menanyakan itu di 2019 itu. Kalau saya enggak lupa, beliau sampaikan apakah ada teman di KPK. Setelah itu beliau mengalihkan pembicaraan yang lain bertanya keluarga, yang bersangkutan enggak minta juga dikenalkan. Saya bilang ada pak, dan beliau enggak tanya lagi," ujar Agus pada sidang dengan terdakwa AKP Robin dalam kasus suap Rp11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp11,538 miliar berkaitan dengan perkara di KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/9).
Agus juga mengungkapkan, Robin merupakan satu angkatan di bawahnya pada pendidikan kepolisian. Ketika Agus berada di tingkat III, Robin berada di tingkat II.
Ia juga mengaku kenal Azis lebih dulu daripada Robin. Itu berkat tugas saat mengawal Azis yang melakukan kunjungan kerja ke Papua dan diakhiri dengan bertukar nomor telepon pribadi.
Setelah itu, kata Agus, komunikasi dengan Azis semakin intensif. Bahkan Agus sempat mengunjungi kediaman Azis pada 2019.
Menurut Agus, semula penyidik KPK yang hendak dikenalkan ke Azis bukan Robin namun Soni dan Bisma. Tapi keduanya mengaku berhalangan ketika diajak menghadap Azis.
Baca juga : KPK Sita Barang Bukti Kasus Jual Beli Jabatan Probolinggo
Singkat cerita, kata Agus, setelah Robin lulus menjadi penyidik KPK pada 2019 langsung dihubungi. Dirinya langsung mengajak Robin bertemu Azis.
"Jadi terdakwa saat lulus di KPK 2019, saya tanyakan Bin nanti saya ingin ikut KPK kira-kira belajar apa kiat-kiat apa gitu. Yang bersangkutan bilang oh ya bang nanti ketemu di Jakarta. Terus saya sampaikan Bin ada teman saya di Jakarta, udah dianggap keluarga, nanti kita silaturahmi Bin ke Pak Azis itu, Robin sempat tanya 'siapa bang' saya bilang Pak Azis. Oh ya Pak Azis boleh bang, nanti pas di Jakarta ketemu, jawab Robin," urai Agus.
Agus mengaku sudah mempertemukan Robin dengan Azis sebanyak tiga kali yakni Februari April dan Mei 2020. Lokasinya di rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta.
"Enggak lama pertemuannya, lima sampai 10 menit saja setelah itu kembali. Ya saat pertemuan pertama, waktu itu Pak Azis yang minta duluan nomor telepon pribadi Robin," katanya.
Setelah itu, lanjut Agus, dirinya tidak mengetahui komunikasi antara Azis dan Robin. Sebab keduanya tidak pernah melaporkan ke Agus terkait komunikasi dan pertemuan lanjutannya.
Kasus yang ditangani KPK ini telah menjerat Robin, dan sejumlah pihak lain termasuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (OL-7)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved