Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAPAT beberapa kode suap yang terungkap dalam dakwaan kasus sogok distribusi gula yang menyeret Direktur Utama PT Fajar Mulia Transindo Pieko Njotosetiadi. Kode tersebut itu ialah "contoh gula" dan "meeting".
Kode tersebut sering ditanyakan oleh Pieko ke Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero Dolly Parlagutan Pulungan. Dalam dakwaan diketahui Dolly membutuhkan uang sebesar USD250 ribu. Ia meminta sejumlah uang ke Pieko melalui seseorang bernama Arum Sabil.
Sehingga Pieko yang menaungi dua perusahaan yaitu PT Fajar Mulia Transindo dan PT Citra Gemini Mulia meminta salah satu pimpinan cabangnya untuk menukar uang di money changer.
"Terdakwa memerintahkan Ramlin mengambil uang sebesar SGD345.000 ribu ke money changer tersebut untuk kemudian diserahkan kepada I Kadek Kertha," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Tak sampai disitu, Kadek menerima uang tersebut melalui perantara Corry Lucia dan Edward Samantha. Uang tersebut tersimpan dalam amplop cokelat yang kemudian dimasukkan ke dalam paper bag.
"Terdakwa menghubungi Kadek Kertha melalui WhatsApp menanyakan perihal uang yang telah diserahkannya dengan mengatakan, 'apakah contoh gula sudah diambi?'. Kadek Kertha menjawab 'sudah'," ujar Ali.
Dolly sempat menghubungi Kadek Kertha untuk menanyakan apakah uang dari Pieko sudah diterima. Pertanyaan itu pun menggunakan kode 'apakah meeting sudah selesai?' dan dijawab oleh Kadek Kertha 'sudah'.
Diketahui, bahwa Pieko didakwa oleh JPU KPK memberikan sejumlah uang kepada Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero. terdakwa memberi sesuatu berupa uang tunai sebesar SGD345.000 atau setara dengan Rp3.550.935.000 kepada Dolly Parlagutan Pulungan selaku Dirut PTPN.
Pieko didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved