Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WADAH Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan dukungan kepada unsur pimpinan yang mengajukan uji materi atas Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang KPK. Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengapresiasi langkah uji materi tersebur yang dinilainya mewakili aspirasi masyarakat.
"Pegawai KPK mengapresiasi langkah pimpinan dan tokoh nasional yang melakukan judicial review terhadap UU KPK. Itu sebagai tindakan negarawan yang mewakili aspirasi rakyat yang khawatir nasib pemberantasan korupsi ketika KPK dilemahkan," kata Yudi Purnomo dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (21/11).
Langkah yang diambil itu, jelasnya, menjadi jalan yang bisa ditempuh sambil menunggu Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang sempat diwacanakan beberapa waktu lalu. Dia mengatakan pegawai KPK masih tetap berharap presiden bisa menerbitkan perppu.
"Saat ini judicial review revisi UU KPK merupakan satu-satunya cara agar pemberantasan korupsi tetap berjalan. Semoga putusan MK nantinya sesuai dengan harapan rakyat Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Hormati Gugatan Pimpinan KPK ke MK
Sebelumnya, tiga pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang mendaftarkan uji materi UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menyampaikan gugatan sebagai pribadi bersama belasan tokoh lain di antaranya mantan komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Moch Jasin.
Dalam daftar pihak pemohon tersebut ada pula nama istri Nurcholis Madjid yakni Omi Komaria Madjid, mantan Ketua Pansel KPK Betti S Alisjahbana, dosen IPB Hariadi Kartodihardjo, dosen UI Mayling Oey, eks Ketua YLKI Suarhatini Hadad, pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, pendiri Partai Amanat Nasional Abdillah Toha, dan Ketua Dewan Yayasan KEHATI Ismid Hadad.
Mereka menggugat persoalan formil revisi UU yang dianggap bermasalah. Para penggugat itu akan didampingi 39 kuasa hukum dari kalangan pegiat antikorupsi. (OL-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved