Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Papua Lukas Enembe dikabarkan siap menerima kedatangan tim dokter independen dan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui tim pengacaranya, Lukas menyatakan menjamin keamanan tim KPK yang akan memeriksanya di rumah kediamannya, Koya Tengah, Jayapura.
Keterbukaan sikap Lukas Enembe itu mendapat apresiasi dari Ondoafi Ayapo, Enos Deda. Tokoh masyarakat adat yang mendiami salah satu pulau di tengah Danau Sentani ini menyebut Lukas menunjukkan keteladanan yang baik bagi para pejabat Papua lain.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas keterbukaan Bapak Lukas dan kesediaannya diperiksa (KPK). Itu luar biasa. Ini juga menunjukkan teladan kepada pejabat-pejabat yang akan menyusul (diperiksa KPK). Harus terbuka begitu dan harus bersedia diperiksa," kata Enos di Jayapura, Rabu (2/11).
Enos secara tegas mengatakan bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, tidak ada satu warga negara pun yang kebal hukum. Dengan demikian, hukum tetap dipertahankan dan ditegakkan.
"Jangan sampai dia menganggap diri gubernur, lalu dia bilang, 'Siapa yang suruh kamu periksa saya.' Tidak boleh. Jadi, hukum sudah wajib ditegakkan di NKRI ini," tegas Enos.
Karena itu, Enos meminta kepada warga masyarakat pendukung Lukas yang hingga saat ini masih menjaga rumah Lukas di Koya Tengah untuk tidak menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas. Walaupun Lukas, lanjut Enos, secara adat mereka anggap dan mereka terima sebagai kepala suku yang wajib mereka lindungi, tetapi ia pun warga negara yang terikat pada hukum yang berlaku di negeri ini. "Dengan demikian, kita menjunjung tinggi keberadaan hukum dan fungsinya dalam Negara Kesatuan Republik ini," kata Enos.
Mengenai desakan dari sejumlah tokoh Papua agar Lukas dinonaktifkan dari jabatan Gubernur Papua, Enos mengatakan hal itu kewenangan pemerintah pusat. Namun pemerintah pusat juga diminta untuk tidak boleh sewenang-wenang menonaktifkan Lukas.
Menurut Enos, akan lebih elok jika dalam proses penonaktifan itu, ada sikap ikhlas dari Lukas untuk meletakkan jabatannya secara sukarela. Hal itu dilakukan semata-mata agar Lukas lebih berkonsentrasi mengikuti proses hukum di KPK dan menghindari kepincangan dalam mengelolaan birokrasi di Bumi Cendrawasih ini.
"Kuncinya, Lukas harus mengangguk, harus ada tanda setuju dari Lukas, sebagai suatu penghormatan kepada Lukas karena dia sudah cukup sekali memimpin daerah Papua yang susah ini. Lukas punya andil dalam menjalankan Otsus Papua," tutup Enos. (RO/OL-14)
Gubernur Matius Fakhiri menegaskan semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di Papua.
Menteri Maruarar didampingi Billy Mambrasar dan Kepala BPS Amalia Adininggar bertemu masyarakat Papua dan mengajak pengusaha properti muda Papua agar terlibat dalam program nasional itu.
Pelaksanaan TKA SD di Kepulauan Yapen, Papua, berjalan lancar. Kisah murid yang menyeberang laut demi ujian jadi bukti semangat pendidikan hingga pelosok.
Gagasan tentang konektivitas besar di Tanah Papua bukan gagasan lahir tanpa dasar, melainkan bagian dari mata rantai pemikiran para pemimpin Papua dari masa ke masa.
Kemenhut juga akan memediasi kedua perusahaan untuk membahas penataan batas persekutuan atau kemungkinan solusi lain termasuk lahan pengganti.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved