Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
KPK masih mempertimbangkan untuk mengembalikan aset yang disita dari mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang meninggal dunia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua Gerius One Yoman terbukti bersalah terima suap dari Lukas Enembe dan divonis empat tahun dan delapan bulan penjara.
AB, 30, tersangka kasus dugaan menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) melalui media sosial TikTok terkait pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe segera disidang.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis pengacara Stefanus Roy Rening 4,5 tahun penjara karena perintangan penyelidikan kasus Lukas Enembe.
Jaksa menuntut Stefanus Roy Rening penjara 5 tahun karena merintangi penyidikan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
KPK ingin meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) tentang kelanjutan perkara Lukas Enembe.
Meski Lukas Enembe sudah meninggal, kasus hukumnya belum selesai dan KPK masih bisa melakukan penyitaan harta bendanya untuk mengembalikan kerugian negara.
Meski belum diumumkan besaran uangnya, Bareskrim mengungkapan AB melakukan ujaran kebencian terkait pemakaman Lukas Enembe karena ekonomi.
TikTokers AB yang ditangkap karena menyebar ujaran kebencian pada pendukung Lukas Enembe juga sering melontarkan sindiran ke penggalangan dana untuk Palestina.
AB pelaku ujaran kebencian melalui TikTok berhasil ditangkap Ditipidsiber Bareskrim Polri.
KAPOLRESTA Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan, pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Jumat (29/12), berlangsung aman, meski sebelumnya sempat terjadi kericuhan.
KAPOLRESTA Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe belum dapat dipastikan waktunya karena terkendala hujan.
"Kami mencatat beberapa insiden selama pelaksanaan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga. Terdapat 14 korban luka, termasuk Pj. Gubernur Provinsi Papua Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun,"
Polisi membeberkan penyebab arak-arakan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua ricuh pada Kamis (28/12).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved