Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS dugaan penggunaan uang operasional Rp1 triliun per tahun mantan Gubernur Papua Lukas Enembe masih bisa diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu guna mengembalikan kerugian negara.
“Substansi dari perkara itu apakah bisa dilanjutkan untuk dilakukan dengan jalur lain misalnya bukan melalui pidana,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/6).
Ali mengatakan Lukas sudah tidak bisa dijadikan tersangka karena sudah meninggal. Namun, undang-undang tindak pidana korupsi memberikan ruang gugatan untuk kepala negara yang membuat negara merugi karena tindakan koruptif.
Baca juga : KPK Tambah 2 Tersangka Baru Kasus Suap Lukas Enembe, Satunya Meninggal
“Undang-undang tipikor itu kan sangat memungkinkan kalau kemudian kita berbicara kerugian keuangan negara, sudah nyata dan pasti tapi kemudian tersangka mendadak meninggal dunia maka bisa dilakukan dengan jalur lain, gugatan misalnya itu bisa dilakukan,” ujar Ali.
Ali menjelaskan pihaknya kini masih mengkaji perkara tersebut. Di sisi lain, kasus suap Lukas sudah berkembang dan ada dua tersangka baru ditetapkan oleh penyidik.
“Sehingga nanti akan terus berjalan perkara ini, tidak terhenti secara keseluruhan, konstruksi secara utuhnya baik itu pemberi suapnya, dugaan Pasal 2, Pasal 3-nya,” ucap Ali.
Baca juga : Penyuap Lukas Enembe Pitun Enumbi Meninggal Dunia
Sebelumnya, KPK hampir merampungkan penyelidikan penggunaan uang operasional Rp1 triliun setahun yang dilakukan Lukas Enembe. Status perkara bakal dinaikkan menjadi penyidikan.
"Ini penyelidikannya sudah pada tahap akhir ya, jadi, tunggu saja, sudah hampir akhir," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Asep menjelaskan perkara itu tidak masuk kategori suap. Sebab, KPK menemukan potensi kerugian keuangan negara.
Dia enggan memerinci kemungkinan kerugian keuangan negaranya yang sudah telah ditimbulkan atas penggunaan uang operasional Lukas itu. Informasi mendalam bakal dibeberkan jika sudah rampung nanti. (Z-3)
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
Gatra Media Group mengumumkan penghentian operasional seluruh unit bisnis mereka mulai 31 Juli 2024.
Mekanisme kecerdasan buatan menawarkan berbagai fitur canggih yang dirancang khusus untuk mendukung bisnis F&B,
KEPEDULIAN lingkungan perlu diwujudkan. Salah satunya dengan beralih menggunakan kendaraan listrik untuk operasional perusahaan.
BEglobal merupakan salah satu Google Certified Publishing Partners secara global.
PTBA berkolaborasi dengan Terra Drone Indonesia, perusahaan yang spesialis dalam pemanfaatan teknologi drone, untuk meningkatkan efisiensi operasional tambang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved