Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADUAN kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada 2021 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jabar menerima aduan sebanyak 505 kasus kekerasan selama 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, I Gusti Agung Kim, Kamis (10/2), mengatakan berdasarkan data yang diterima dari UPT PPA Jabar, angka kasus kekerasan pada 2021 lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Pada 2020, pengaduan kasus kekerasan mencapai 389. Sedangkan, pada 2019 hanya 95 kasus.
Dikatakan, kekerasan psikis terhadap perempuan dan anak yang mendominasi di Jabar. Totalnya 318 kasus. Kemudian disusul kekerasan fisik yang mencapai 127 kasus, sedangkan kekerasan seksual mencapai 81 kasus.
"Berbeda dengan data yang disajikan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kasus kekerasan seksual mendominasi di Jabar. Totalnya mencapai 697 kasus," ujarnya.
Kemudian disusul kekerasan psikis dan fisik, masing-masing 482 dan 440 kasus. SIMFONI mencatat total kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar pada 2021 mencapai 1.634 kasus. Pemprov Jabar berupaya terus mendorong masyarakat agar lebih peka terhadap kasus kekerasan dan tak segan melaporkannya dan kini meluncurkan Jabar Cangker.
"Cangker merupakan akronim dari Berani Cegah Tindakan Kekerasan. Jabar Cangker merupakan kampanye yang dilakukan Pemprov Jabar untuk mengedukasi masyarakat tentang kasus kekerasan," ucapnya.
Ini, kata I Gusti, untuk pemahaman literasi masyarakat, apa yang disebut kekerasan itu barangkali perlu kita lebih sebarluaskan kembali, sosialisasikan secara maksimal dan masyarakat harus aktif melapor ketika menjadi korban kekerasan. Atau, membantu korban kekerasan untuk berani melapor.
"Jadi ini adalah momentum bersama-sama, untuk kita saling merefleksikan diri terkait kejadian-kejadian sebelumnya, agar kedepannya masyarakat tidak lagi takut untuk melaporkan," tambahnya lagi.
Pemprov Jabar juga memiliki hotline yang bisa dihubungi masyarakat ketika mengalami atau membantu korban kekerasan untuk melapor. Aduan bisa melalui 129, kemudian melalui hotline UPTD PPA Jabar yakni 0852 2220 6777, dan juga bisa melalui 081 2555 5644 yang dikelola Kemenag Jabar. (OL-15)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved