Kasus Kekerasan Anak di Daycare Bukti Lemahnya Regulasi Daerah

Andhika Prasetyo
29/4/2026 07:14
Kasus Kekerasan Anak di Daycare Bukti Lemahnya Regulasi Daerah
ilustrasi(Antara)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus kekerasan massal yang menimpa 53 anak di sebuah daycare di Yogyakarta menjadi sinyal kuat lemahnya pengawasan dan regulasi tempat penitipan anak di tingkat daerah. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan bahwa banyak lembaga serupa yang beroperasi tanpa izin resmi dan luput dari pantauan dinas terkait, sehingga menciptakan ruang bagi terjadinya praktik kekerasan.

“Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di tingkat daerah. Banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) pengasuhan, dan luput dari pantauan dinas terkait,” ujar Jasra Putra, Selasa (28/4).

 

KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan keji yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Jasra menyebut perlakuan terhadap anak-anak di tempat tersebut sebagai sebuah tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan.

“Penemuan anak-anak dalam kondisi kaki dan tangan terikat, serta mulut tersumpal kain agar tidak menangis adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang menampar wajah perlindungan anak di Indonesia,” tegasnya.

Menurut Jasra, tidak adanya sistem rujukan dan asesmen yang terkoneksi membuat potensi kekerasan gagal dideteksi sejak dini. Hal ini mengakibatkan pengawasan berjenjang menjadi lemah dan sistem rujukan terputus.

Update Kasus: 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus ini mencuat setelah kepolisian melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha pada Jumat (24/4). Dari total 103 anak yang dititipkan, sedikitnya 53 anak terindikasi mengalami kekerasan, diskriminasi, hingga penelantaran.

Polresta Yogyakarta telah bergerak cepat dengan menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka terdiri dari jajaran pengelola hingga pengasuh, yakni:

  • DK (51): Ketua Yayasan.
  • AP (42): Kepala Sekolah.
  • 11 Orang Lainnya: Pengasuh daycare.

Desakan Evaluasi Total

KPAI mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit dan evaluasi total terhadap seluruh izin operasional daycare di wilayah masing-masing. Jasra menekankan pentingnya standarisasi pengasuhan yang ketat agar fungsi daycare sebagai ruang aman bagi anak benar-benar terjamin.

“Jangan sampai ada lagi lembaga yang berkedok penitipan anak namun justru menjadi tempat penyiksaan. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal di mana pun mereka berada,” pungkas Jasra. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya