Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus kekerasan massal yang menimpa 53 anak di sebuah daycare di Yogyakarta menjadi sinyal kuat lemahnya pengawasan dan regulasi tempat penitipan anak di tingkat daerah. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan bahwa banyak lembaga serupa yang beroperasi tanpa izin resmi dan luput dari pantauan dinas terkait, sehingga menciptakan ruang bagi terjadinya praktik kekerasan.
“Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di tingkat daerah. Banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) pengasuhan, dan luput dari pantauan dinas terkait,” ujar Jasra Putra, Selasa (28/4).
KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan keji yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Jasra menyebut perlakuan terhadap anak-anak di tempat tersebut sebagai sebuah tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan.
“Penemuan anak-anak dalam kondisi kaki dan tangan terikat, serta mulut tersumpal kain agar tidak menangis adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang menampar wajah perlindungan anak di Indonesia,” tegasnya.
Menurut Jasra, tidak adanya sistem rujukan dan asesmen yang terkoneksi membuat potensi kekerasan gagal dideteksi sejak dini. Hal ini mengakibatkan pengawasan berjenjang menjadi lemah dan sistem rujukan terputus.
Kasus ini mencuat setelah kepolisian melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha pada Jumat (24/4). Dari total 103 anak yang dititipkan, sedikitnya 53 anak terindikasi mengalami kekerasan, diskriminasi, hingga penelantaran.
Polresta Yogyakarta telah bergerak cepat dengan menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka terdiri dari jajaran pengelola hingga pengasuh, yakni:
KPAI mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit dan evaluasi total terhadap seluruh izin operasional daycare di wilayah masing-masing. Jasra menekankan pentingnya standarisasi pengasuhan yang ketat agar fungsi daycare sebagai ruang aman bagi anak benar-benar terjamin.
“Jangan sampai ada lagi lembaga yang berkedok penitipan anak namun justru menjadi tempat penyiksaan. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal di mana pun mereka berada,” pungkas Jasra. (E-3)
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
Salah satu bentuk masih lemahnya pengawasan dan regulasi yakni banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki SOP.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi sistem pengawasan daycare di Indonesia yang selama ini dinilai masih lemah, terutama dalam aspek kepatuhan terhadap standar hak asasi manusia.
Tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha disegel polisi di Umbulharjo, Yogyakarta.
Polisi ungkap dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Sekitar 53 anak, mayoritas balita, diduga menjadi korban. Kasus masih diselidiki.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved