Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti dugaan kekerasan terhadap 53 anak di sebuah daycare di Yogyakarta. Menurut KPAI sampai saat ini masih lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap daycare, termasuk di daerah.
"Kasus di Yogyakarta menunjukkan lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di tingkat daerah," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi, Senin (27/4).
Salah satu bentuk masih lemahnya pengawasan dan regulasi yakni banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) pengasuhan, dan luput dari pantauan dinas terkait.
"Tidak adanya sistem rujukan atau referral system dan asesmen yang terkoneksi membuat potensi kekerasan, hingga ancaman perdagangan anak (human trafficking), gagal dideteksi sejak dini. Sehingga membuat lemahnya pengawasan berjenjang dan rujukan yang terputus," ujar dia.
"Saya kira, untuk bayi dan balita, kita harus merespon
dengan situasi kedaruratan, karena mereka tidak bisa menolong dirinya sendiri. Artinya harus ada dukungan pengasuhan semesta," ungkapnya.
Menurut Jasra negara harus mengambil tanggung jawab ketika anak kehilangan hak pengasuhannya. KPAI mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Pengasuhan Anak sebagai payung hukum komprehensif yang mengatur standarisasi lembaga pengasuhan alternatif, jaminan kesejahteraan dan sertifikasi pengasuh, serta sistem pengawasan terpadu.
Pemerintah daerah bersama kementerian terkait (Kemendikdasmen, KemenPPPA, Kementerian Sosial, Dinas Sosial) harus segera melakukan sidak, audit perizinan, kelayakan fasilitas, dan rasio SDM di seluruh lembaga daycare.
Lembaga yang beroperasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar kelayakan harus ditindak tegas. Sehingga perlu ada audit dan penertiban nasional seluruh daycare.
"Tragedi Yogyakarta adalah alarm keras. Mari kita berhenti menyembuhkan luka setelah kejadian, dan mulai membangun sistem perlindungan yang mencegah anak-anak kita menjadi korban dari sistem yang abai," pungkasnya. (Iam/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved