Daycare Little Aresha Yogyakarta Diduga Tanpa Izin, Kemendukbangga Serahkan Penanganan ke Aparat

Ficky Ramadhan
29/4/2026 17:40
Daycare Little Aresha Yogyakarta Diduga Tanpa Izin, Kemendukbangga Serahkan Penanganan ke Aparat
ilustrasi.(Antara)

KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapat perhatian serius dari pemerintah. Berdasarkan hasil laporan tim lini lapangan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, diketahui bahwa daycare tersebut belum memiliki izin operasional.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji, menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran yang ditemukan akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

"Hasil laporan tim lini lapangan Kemendukbangga/BKKBN, daycare tersebut belum berizin. Hal-hal yang berkenaan dengan pelanggaran kita serahkan kepada pihak terkait," kata Wihaji saat dihubungi, Rabu (29/4).

Ia menjelaskan, pemerintah melalui Kemendukbangga/BKKBN memiliki program pembinaan daycare bernama Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak), yang saat ini telah membina sekitar 3.200 daycare di seluruh Indonesia. Namun, Daycare Little Aresha di Yogyakarta belum termasuk dalam binaan program tersebut.

"Sedangkan yang berkenaan dengan pelaksanaan daycare, memang kita punya program kementerian namanya Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak) yang sudah punya binaan 3.200 daycare. Dan daycare yang di Jogja belum masuk dalam binaan kita," jelasnya.

Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat, termasuk memastikan para pengasuh memiliki sertifikasi resmi.

"Setiap daycare binaan kita, kita seleksi dengan hati-hati dan pengasuh anak harus dipastikan punya sertifikasi pengasuh anak. Jadi tidak sembarangan mendirikan daycare," tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan berbagai syarat dan indikator pendirian daycare, termasuk melalui regulasi lintas kementerian.

"Selain itu, prosedur pendirian daycare kita sudah punya syarat dan indikator yang harus dilaksanakan oleh daycare yang mau berdiri. Kita sudah buat surat keputusan bersama tujuh menteri yang berkenaan dengan daycare," tambahnya.

Wihaji pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih tempat penitipan anak, demi menjamin keamanan dan kualitas pengasuhan.

"Untuk itu kami minta masyarakat benar-benar cek yang berkenaan dengan daycare, sehingga harus hati-hati ketika menitipkan anak. Memang daycarenya benar-benar terkelola dengan baik," ujarnya.

Sebagai langkah responsif, Kemendukbangga/BKKBN juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat, baik untuk konsultasi maupun pelaporan kasus.

"Kita juga membuka aduan bagi masyarakat yang mau berkonsultasi maupun ada pengaduan, akan kita tindaklanjuti dengan pihak terkait," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. "Kita juga sudah buat surat kepada pihak terkait tentang data orang tua korban untuk kita lakukan pendampingan," pungkasnya. (Fik/P-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya