Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPANJANG 2021, terjadi 51 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman, Sumatera Barat. Hal ini meningkat dibanding tahun 2020 yang berjumlah 32 kasus.
"Dari jumlah tersebut, 27 kasus pelecehan seksual terhadap anak oleh orang dekat, 7 kasus anak berhadapan dengan hukum, kekerasan psikis di sekolah 1 kasus, dan 16 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan di Kota Pariaman. Semua kasus telah diselesaikan dengan baik dan cepat," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman Gusniyeti Zaunit.
Kasus yang telah terjadi tersebut dapat terselesaikan dengan beberapa cara, antara lain mediasi, disversi, pemulangan ke orang tua, dan dirujuk ke panti rehabilitasi. Untuk kondisi saat ini, semua yang berkasus telah dalam kedaaan baik dan selalu dilakukan pengawasan oleh DP3AKB Kota Pariaman.
"Meski saat ini, para korban dalam kondisi baik, mereka semua tetap dalam pengawasan kita. Hal ini kita lakukan agar mereka tidak kembali terjerat dan tidak ada lagi kejadian-kejadian yang membuat traumanya kembali hadir. Kalau dibandingkan dengan 2020, bisa dikatakan kasus pada 2021 jauh meningkat," tambahnya.
Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada 2021 dikarenakan meningkatnya kepedulian terhadap perempuan dan anak oleh masyarakat sekitar. Hal ini merupakan tindakan yang sangat baik. Tidak hanya itu, DP3AKB Kota Pariaman terus melakukan sosialasasi sampai ketingkat desa sehingga masyarakat bisa menyadari bahwa derita perempuan dan anak adalah derita bersama.
"Untuk menekan jumlah kasus tahun ini, kita akan membentuk pusat pembelajaran keluarga (puspaga) serta melaunching Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA)," terangnya.
Ia berharap kasus terhadap perempuan dan anak untuk Tahun 2022 bisa berkurang dari Tahun 2021 bahkan kita bersama berharap tidak ada lagi kasus tersebut ditahun ini. Untuk semua orangtua agar terus lakukan pengawasan terhadap anak dan pererat komunikasi sehingga apa yang terjadi dengan anak- anak disekolah dapat diketahui langsung oleh para orang tua. (OL-15)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved